Banyak Pungli, Dishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis!

Dishub DKI Jakarta dan Satpol PP tengah memberantas parkir liar guna meminimalisir praktir pungutan liar. Baca selengkapnya di sini!

Banyak Pungli, Dishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis!
Banyak Pungli, Dishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis!. Gambar: Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi

BaperaNews - Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar terhadap pengendara yang parkir di minimarket, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya tidak dikenai biaya alias gratis. Hal ini dilakukan sebagai bentuk fasilitas yang seharusnya disediakan oleh pihak minimarket kepada konsumen.

"Di sana (minimarket) parkir itu free (gratis), pengelola tidak diperbolehkan memungut (biaya parkir), tapi ada oknum-oknum yang coba memanfaatkan, mereka mencoba mengatur kewajiban pengemudi untuk membayar," ujar Syafrin pada Jumat (3/5).

Meskipun aturan tersebut sudah jelas, Syafrin mengungkapkan bahwa masih ada oknum-oknum yang berusaha meminta uang parkir di minimarket. Mereka mencoba memanfaatkan kebijakan parkir gratis dengan mengatur dan seolah-olah membuat pengemudi merasa wajib untuk membayar, padahal seharusnya tidak.

Menurut Syafrin, parkir di minimarket gratis seharusnya menjadi kewajiban pengelola minimarket sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada konsumen. Namun, maraknya praktik pungli ini disebabkan oleh adanya peluang, terutama karena parkir gratis memberikan kesempatan bagi tukang parkir liar untuk bertindak.

Baca Juga: Baru Juga Diresmikan, Alun-alun Pondok Aren Langsung Diwarnai Pungli Parkir Rp10 Ribu

Meskipun petugas pengamanan dari Dishub DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penjagaan, tukang parkir liar masih sering kali beraksi jika ada kesempatan. Mereka bersedia minggir saat ada petugas pengawasan, namun kembali melakukan pengaturan saat petugasnya tidak berada di lokasi.

"Jadi artinya petugas parkir di luar itu tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Karena itu kami koordinasi dengan Satpol PP bagaimana menangani itu," ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membahas lebih lanjut mengenai persoalan ini untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik tukang parkir liar.

Dishub DKI Jakarta dan Satpol PP akan bekerja sama dalam memberantas praktik ini agar pengendara yang parkir di minimarket tidak lagi menjadi korban pungutan liar.

Baca Juga: Petugas Imigrasi Bali Ditangkap Polisi Terkait Fast Track Pungli, Untung Hingga Rp200 Juta!