Aldi Taher Dicoret Dari Daftar Caleg DPRD DKI 2024

Aldi Taher gagal nyaleg karena namanya dicoret dari daftar caleg DPRD DKI Jakarta 2024. Simak selengkapnya!

Aldi Taher Dicoret Dari Daftar Caleg DPRD DKI 2024
Aldi Taher Dicoret Dari Daftar Caleg DPRD DKI 2024. Gambar : Instagram/@alditaher.official

BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, menetapkan bahwa selebriti Aldi Taher bukan lagi calon legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai tindak lanjut hasil verifikasi yang menemukan status ganda atas nama yang bersangkutan.

“Dengan demikian statusnya di PBB sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta jadi tidak memenuhi syarat,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pencoretan terhadap Aldi Taher sebagai Caleg DPRD DKI Jakarta.

KPU coret Aldi Taher sebagai Caleg DPRD DKI Jakarta, karena mantan suami Dewi Persik itu belum memenuhi syarat untuk bisa menjadi Caleg DPRD DKI Jakarta. 

Dody menyebut bahwa Aldi Taher terdaftar di dua partai yakni partai Perindo di DPR RI dan PBB di DPRD DKI Jakarta.

Peraturan menyebutkan apabila terdapat status ganda maka partai harus melakukan klarifikasi yang bersangkutan untuk memilih salah satu.

Setelah dipastikan, ternyata tidak ada surat klarifikasi dari PBB soal pendaftaran bacaleg Aldi Taher, melainkan yang ada dari Partai Perindo DPR RI.

“Nah, apakah nanti akan diajukan calon pengganti oleh PBB, itu kita serahkan kepada partai yang bersangkutan,” kata Dody.

Baca Juga : 14 Siswa SD di Minahasa Dicabuli Guru Honorer

Terlebih, hingga saat ini PBB belum bisa menyatakan apakah akan ada calon baru yang bisa menggantikan Aldi.

KPU nantinya akan memastikan status Aldi Taher di ruang pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS).

“Kalau memang mau memasukan bacaleg yang baru, karena Aldi Taher dicoret dan statusnya sudah tidak memenuhi syarat di DPRD DKI Jakarta,” tambah Dody.

Diketahui, dalam peraturannya, KPU menyebut apabila terdapat status ganda maka partai harus melakukan klarifikasi terhadap Aldi Taher untuk memilih salah satu.

Setelah dipastikan, Diketahui PBB tidak memiliki surat klarifikasi mengenai pendaftaran bacaleg Aldi Taher, melainkan Partai Perindo DPR RI lah yang telah memberikan surat klarifikasi.

Dengan ini Aldi taher terdaftar sebagai bacaleg DPR RI Partai Perindo pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga : Warga Banyumas Temukan Mayat Bayi Berselimut Kain Jarik