5 Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto: Dibunuh Lalu Diperkosa

Polisi menemukan jasad seorang siswi SMP di Mojokerto tewas dibunuh dan diperkosa oleh teman sekelasnya sendiri karena masalah uang iuran sekolah. Simak berita selengkapnya di sini!

5 Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto: Dibunuh Lalu Diperkosa
5 Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto: Dibunuh Lalu Diperkosa. Gambar : Dok.Istimewa

BaperaNews - AB (15), siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto dibunuh oleh teman sekelasnya sendiri berinisial AE (15) hanya karena masalah sepele pelaku tidak terima ditagih uang iuran sekolah.

Korban dan pelaku ialah teman sekelas. Korban AB bertugas sebagai bendahara kelas dan menarik uang iuran pada pelaku AE. Namun pelaku tidak terima ditarik uang dan merasa dendam hingga membunuh korban.

Fakta terbaru dari hasil pemeriksaan polisi, korban ternyata tidak hanya dibunuh, namun juga diperkosa pelaku kemudian jenazah korban dibuang. Berikut fakta terbaru kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto oleh teman sekelasnya yang masih sama-sama di bawah umur.

Korban Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto Sempat Dilaporkan Hilang 1 Bulan

Korban kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto terakhir kali bertemu keluarganya pada 15 Mei 2023 ketika izin hendak ke pasar malam. Namun setelahnya, korban tak kunjung pulang ke rumah. Keluarga korban akhirnya melapor ke Polsek Kemlagi pada 17 Mei 2023 setelah tak kunjung temukan keberadaan korban.

Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tewas pada Selasa (13/6) pukul 00.30 WIB. Jenazah korban telah membusuk, dibungkus di dalam karung dibuang di bawah parit rel KA Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto. Dua pelaku ditangkap pada Senin (12/6) pukul 16.00 WIB yakni AB dan rekannya yang sudah dewasa berinisial AD (19). 

Pelaku Mantan Kekasih Korban

Ternyata, pelaku ini ialah mantan kekasih korban. Pelaku menyebut membunuh korban di belakang rumahnya pada 15 Mei 2023 malam hari. Lokasi pembunuhan 100-200 meter dari rumah pelaku.

Mirisnya, pelaku sendiri yang membunuh korban dengan cara mencekiknya, padahal pelaku masih di bawah umur masih duduk di bangku SMP bahkan pernah berpacaran dengan korban.

“Hasil otopsi korban tewas karena kehabisan nafas. Pengakuan pelaku juga dia mencekik korban. Dia eksekutornya dan satu kelas dengan korban” jelas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria.

Baca Juga : Usai 7 Jam Menikah, Pengantin Di Samarinda Dibunuh Mantan Suami

Pelaku Sempat Memperkosa Korban

Mirisnya lagi, setelah membunuh korban, pelaku lain yang dewasa (AD) memperkosa jenazah korban dua kali.

“Pelaku AD memperkosa korban 2 kali, tapi ini masih kami dalami. Ketika diperkosa kemungkinan sudah meninggal dunia” imbuhnya.

Motif Pembunuhan Karena Uang Iuran

“Motif karena AB dendam ditarik uang iuran. Saat itu pelaku tidur dan dibangunkan korban ditarik uang iuran kelas yang sudah menunggak 2 bulan” terangnya.

Motor dan Ponsel Korban Dibawa Kabur Pelaku

AB kemudian meminta bantuan temannya AD untuk membuang jenazah korban. Ponsel dan motor korban dibawa lari kedua pelaku. Ponsel korban sempat dijual dengan harga Rp 1 juta dan hasilnya dibagi 2.

Dari ponsel inilah polisi berhasil mengungkap kasus ini yakni ketika melacak pemegang ponsel yang terakhir. Disini diketahui AB dan AD yang telah menjual ponsel korban di sebuah konter. Motor korban juga ditemukan di rumah AB namun kondisinya sudah dipreteli.

Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup atau Mati

Meski AB masih di bawah umur, ia tetap terancam hukuman berat maksimal seumur hidup atau mati termasuk pelaku dewasa AD lantaran tindak pembunuhan yang mereka lakukan diyakini sudah direncanakan hingga jenazah dibuang.

“Kedua pelaku dijerat pasal 340 atau 338 KUHP juncto Pasal 80 ayat 3 juncto Pasa; 76 C UU 35/2015 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal pejara seumur hidup atau pidana mati” pungkas AKBP Wiwit.

Baca Juga : Kronologi Balita Dibunuh Ibu Kandung di Jakarta Timur