Penjelasan Polisi Terkait Perempuan Disekap di Bandung

Seorang pria di Bandung diamankan oleh Polisi usai menyekap seorang perempuan di kamarnya sejak 22 Mei 2023. Simak penjelasan polisi!

Penjelasan Polisi Terkait Perempuan Disekap di Bandung
Penjelasan Polisi terkait perempuan yang disekap di Bandung. Gambar : Dok. Istimewa

BaperanewsSeorang pria berinisial A diamankan polisi usai menyekap seorang perempuan berinisial Y di Jalan Kopo, Bandung. A menyekap Y di kamarnya.

Ketika menangkap pelaku, polisi mendapati kamar dalam kondisi memprihatinkan. Pelaku perempuan disekap di dalam kamar. Polisi pun membawa mereka ke Bojongloa Kaler.

“Ketika kita buka kamar itu, kondisi kamarnya begitu memprihatinkan. Ada bau menyengat dari dalam kamar. Korban bahkan harus buang air besar di sebuah ember di dalam kamar” kata Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep Wahidin pada Jumat (23/6).

Usai diamankan, polisi menyerahkan penanganan kasus perempuan disekap pada Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Kasus dilimpahkan karena ada sejumlah hal sensitif yang ditanyakan pada korban.

Baca Juga : Sederet Fakta Soal Kasus Pemerkosaan Anak di Lampung: Korban Sangat Trauma!

Korban Disekap Sejak 22 Mei 2023

Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban perempuan disekap pelaku sejak 22 Mei 2023. Korban dijemput pelaku dan dibawa ke kamar rumah pelaku. Korban diminta terus berada di kamar, dilarang pergi kemanapun termasuk keluar kamar.

“Korban perempuan disekap di Bandung tidak diberi kesempatan keluar dari kamar. Kalau pelaku di dalam kamar, kamarnya dikunci dari dalam, kalau pelaku di luar kamar, kamarnya dikunci dari luar” lanjutnya.

Korban Perempuan Disekap, Dikurung di Kamar, BAB di Ember

Sudah sebulan korban tidak diijinkan keluar kamar sama sekali oleh pelaku. Korban akhirnya melapor melalui call center dan polisi melakukan penggerebekan.

Pelaku dan korban ialah sepasang kekasih. Pelaku tidak mengizinkan korban pergi sedikitpun, buang air besar bahkan diminta pelaku dilakukan di sebuah ember yang disediakan di kamar.

Sementara rumah yang dipakai untuk penyekapan ialah rumah orang tua pelaku yang juga ada penghuni orang lain. Namun korban tidak berani teriak atau minta tolong diduga karena diancam pelaku agar keberadaannya tidak diketahui penghuni rumah lain.

“Selama disitu, korban tak bisa lakukan aktivitas keluar kamar. Semua di kamar bahkan buang air kecil buang air besar di kamar. Jadi di rumah itu pelaku tinggal sama keluarganya. Tapi tidak ada yang tahu kalau pelaku bawa perempuan. Korban ga berani teriak katanya takut. Padahal tetangga kamarnya itu kakak pelaku seperti rumah biasa, cuma enggak berani minta tolong” pungkas Asep Wahidin .

Kasus perempuan disekap di Bandung masih dalam penyelidikan polisi.

Baca Juga : Fakta Kasus Penganiayaan Bayi di Sidoarjo: Korban Dikurung di Kamar Mandi