Kronologi Kasus Pembunuhan Tetangga Pemerkosa Istri Orang

Viral sekeluarga bunuh pelaku pemerkosa istrinya yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Simak selengkapnya!

Kronologi Kasus Pembunuhan Tetangga Pemerkosa Istri Orang
Kronologi Kasus Pembunuhan Tetangga Pemerkosa Istri Orang. Gambar: Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Heboh kasus satu keluarga bunuh pemerkosa. Bermula ketika Karyono dan istrinya, NS tiba di rumah sepupunya, Agus pada petang hari. Disana ada keluarga Agus lainnya yakni Jumadi (mertua), Jumali (paman), dan Mashuda (sepupu).

Semuanya berkumpul membicarakan kasus NS yang jadi korban pemerkosaan oleh Sujarno (55) tetangganya sendiri. Sujarno perkosa istri tetangganya dan Karyono sebagai suami korban tidak terima dengan hal ini.

Pengakuan NS yang jadi korban pemerkosaan inipun diketahui keluarga besar. Sekeluarga ini rapat untuk merencanakan perhitungan pada Sujarno yang telah perkosa istri tetangga. Pemerkosaan diperbuat Sujarno ketika Karyono sedang bekerja sebagai sopir ekspedisi. Sujarno juga mengancam NS dan anaknya ketika beraksi.

Sekeluarga tersebut kemudian sepakat untuk menangkap Sujarno, mereka menyusun rencana dan menyampaikannya ke anggota Polsek Wates bernama Puji. Puji menyetujui Sujarno ditangkap.

Puji berpesan agar tidak main hakim sendiri atau melukai Sujarno dan segera serahkan Sujarno ke kepolisian ketika sudah tertangkap. Rencana dijalankan pada 31 Januari 2017 dini hari.

Keenam anggota keluarga itu berbagi tugas, ada yang menunggu di luar dan ada yang di dalam kamar. Benar saja, Sujarno kemudian datang mengendap-endap lewat jendela dan kembali berusaha perkosa istri tetangganya NS. Sujarno mencongkel jendela dengan pisau.

Baca Juga : Gegara Tersinggung, Suami Ketiga di Bone Bunuh Suami Kedua saat Tidur

Karyono dan Mashuda kemudian keluar kamar. Karyono membawa potongan besi dan mendekati jendela tempat Sujarno masuk. Saat itu, kepala Sujarno dihantam Karyono dengan linggis. Mahuda menghantam Sujarno dengan sekop. Sujarno yang hendak berbuat pemerkosaan kabur lewat pintu dapur.

Jumali dan Agus yang sudah menunggu di depan rumah menghantam Sujarno dengan bambu dan kayu rotan hingga membuat kepala Sujarno berdarah. Sujarno tetap lari sambil ayunkan pisau yang ia bawa. Sujarno bertemu istrinya namun ia melarang istrinya keluar rumah. Sujarno kabur masuk ke kamarnya. Tak lama kemudian, polisi datang dan mendobrak kamar Sujarno.

Namun Sujarno telah tewas dan dinyatakan jadi korban pembunuhan di Kediri karena keluarga bunuh pemerkosa NS. Keluarga berniat untuk membuat Sujarno kapok namun justru berujung kasus pembunuhan di Kediri.

Jenazah Sujarno dibawa ke RS Bhayangkara Kediri. Pembunuhan di Kediri ini pun membuat 6 anggota keluarga bunuh pemerkosa diperiksa polisi dan semuanya ditetapkan sebagai tersangka yakni Karyono, NS, Agus, Jumali, Mashuda, dan Jumadi.

Keenam anggota keluarga bunuh pemerkosa itu mengakui pembunuhan di Kediri yang telah terjadi karena mereka merasa geram dengan perbuatan Sujarno yang mengancam dan memperkosa NS. Sujarno mengancam hendak membunuh NS dan anaknya hingga membuat NS diperkosa Sujarno hingga 4 kali.

“Sujarno mengancam membunuh istri dan anak saya. Saya marah. Awalnya kami hanya berencana tangkap dia dan serahkan ke polisi tapi malam itu gelap saya ga tahu kalau yang saya pukul dahinya. Saya bawa besi untuk lindungi diri karena dia sering bawa senjata tajam” kata Karyono.

Keenam anggota keluarga bunuh pemerkosa pelaku pembunuhan di Kediri telah mendapat vonis pada Oktober 2017. Karyono dan Mashuda 7 tahun penjara sedangkan NS, Jumadi, Jumali, dan Agus 4 tahun penjara.

Baca Juga : Bocah 13 Tahun Tenggelam di Area Proyek Bekas Galian di Setiabudi