WNA Chili Pukul Petugas Bea Cukai Gegara Tak Terima Halaman Vila jadi Tempat Parkir

Seorang warga negara asing (WNA) asal Chili diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas Bea Cukai di Badung, Bali. Simak Selengkapnya!

WNA Chili Pukul Petugas Bea Cukai Gegara Tak Terima Halaman Vila jadi Tempat Parkir
WNA Chili Pukul Petugas Bea Cukai Gegara Tak Terima Halaman Vila jadi Tempat Parkir. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang warga negara asing (WNA) asal Chili, yang diidentifikasi dengan inisial VC, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas Bea Cukai di Kabupaten Badung, Bali. 

Kejadian WNA Chili pukul petugas Bea Cukai terjadi di Jalan Kayu Putih - Jalan Subak Sari Timur, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, pada Jumat (17/5) sekitar pukul 14.25 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, kejadian ini dimulai ketika korban, yang berinisial AMA (41), memarkirkan sepeda motornya di halaman vila tempatnya menginap. 

Korban, bersama dengan petugas dari Direktorat Resnarkoba Polda Bali, datang ke lokasi untuk melakukan pengembangan kasus narkotika di salah satu vila setempat.

Saat korban memarkirkan motornya, pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dan meminta korban untuk menggeser motornya dengan kata-kata kasar dan merendahkan.

"Datang diduga pelaku dan memberitahu korban untuk memindah motornya dengan nada kasar," kata Jansen Avitus Panjaitan.

Pelaku kemudian menendang sepeda motor korban dan melanjutkan dengan langsung memukul korban di wajah. 

Baca Juga : Tas Enzy Storia Ditahan Bea Cukai, Stafsus Kemenkeu Buka Suara

"Pipi bagian kiri korban langsung dipukul oleh diduga pelaku hingga hidung mengeluarkan darah," tambah Jansen Avitus Panjaitan. 

Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali segera melerai kejadian tersebut dan berhasil menangkap pelaku.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kuta Utara untuk diproses hukum lebih lanjut. 

Kejadian WNA Chili pukul petugas Bea Cukai ini menciptakan ketegangan di antara para pihak terkait, serta menyoroti pentingnya menjaga etika dan tata tertib dalam berkomunikasi, terutama di tempat umum.

Penganiayaan terhadap petugas Bea Cukai merupakan pelanggaran serius yang harus ditangani dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Sementara itu, pihak berwenang diharapkan dapat memberikan sanksi yang setimpal terhadap pelaku agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga : Stafsus Menkeu Unggah Video Unboxing Mainan Medy Renaldy Dilakukan DHL, Bukan Bea Cukai