Bocah 10 Tahun Kejang Usai Disuntik di Puskesmas Diduga Ada Malpraktik

Diduga adanya malpraktik, seorang bocah berusia 10 tahun kejang usai disuntik di Puskesmas Sindangbarang. Simak Selengkapnya!

Bocah 10 Tahun Kejang Usai Disuntik di Puskesmas Diduga Ada Malpraktik
Bocah 10 Tahun Kejang Usai Disuntik di Puskesmas Diduga Ada Malpraktik. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Sebuah tragedi menyelimuti Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang bocah berusia 10 tahun, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial DAN, ditemukan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang. 

Kematian ini menimbulkan dugaan kuat terhadap praktik medis yang disinyalir tidak standar atau malpraktik.

Kasus ini bermula ketika DAN, anak dari pasangan Syarifahlawati (43) dan Deni (40), mengalami demam tinggi. 

Sang anak kemudian dibawa oleh orangtuanya ke mantri desa, yang kemudian menyarankan agar DAN diteruskan perawatannya di Puskesmas Sindangbarang. 

Di sana, setelah mendapat penanganan medis dan dipasang infus, kondisi DAN mulai membaik, dan demamnya pun turun.

Namun, kejadian tragis terjadi ketika DAN akan pulang. Sang bocah disuntik antibiotik oleh seorang perawat sebelum meninggalkan puskesmas, yang menyebabkan DAN mengalami kejang. 

Meskipun kejangnya berhenti setelah disuntikkan obat penenang, DAN kemudian kehilangan kesadaran dan mengalami koma. Lima jam kemudian, DAN dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga : Viral! Oknum Bidan di Prabumulih Diduga Lakukan Malpraktik, Korban Meninggal Dunia

Orangtua DAN, dengan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan Puskesmas Sindangbarang, melaporkan dugaan malpraktik tersebut ke Mapolres Cianjur pada 4 Mei 2024. 

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memintai keterangan dari tujuh saksi terkait insiden tersebut. Petugas juga berencana melakukan ekshumasi jenazah untuk memastikan penyebab kematian DAN.

Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, membantah adanya dugaan malpraktik di pihaknya, menyatakan bahwa penanganan DAN sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). 

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, yang menyebut tuduhan malpraktik sebagai miskomunikasi.

Meskipun demikian, dugaan malpraktik ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik medis di fasilitas kesehatan. 

Kematian tragis DAN memicu kebutuhan akan kejelasan dan transparansi dalam penanganan pasien, serta penegakan standar medis yang ketat demi keselamatan masyarakat.

Baca Juga : Kisah Sedih Malpraktik Persalinan Di Pakistan, Kepala Bayi Nyangkut Di Rahim Berujung Pemotongan ...