Ibu Kota Pindah ke IKN, Jakarta Bakal Ganti Nama Jadi 'DKJ'

DKI Jakarta akan mengubah namanya menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta) ketika ibu kota dipindahkan ke IKN Nusantara, Kalimantan pada tahun 2024.

Ibu Kota Pindah ke IKN, Jakarta Bakal Ganti Nama Jadi 'DKJ'
Ibu Kota Pindah ke IKN, Jakarta Bakal Ganti Nama Jadi 'DKJ'. Gambar : Unsplash/Dok. Affan Fadhlan

BaperaNews - DKI Jakarta akan berganti nama menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta) ketika ibu kota pindah ke IKN Nusantara, Kalimantan pada tahun 2024 mendatang.

Pembahasan dilakukan dalam rapat Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi tentang RUU (Rancangan Undang-Undang) DKJ.

Rapat RUU DKJ digelar pada 12 September 2023 di Istana Merdeka Jakarta, Sri Mulyani menyebut UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya pergantian UU 29/2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota NKRI.

“Jadi pemindahan ibu kota negara berdasarkan UU IKN ini juga merubah status Jakarta yang semula daerah khusus ibu kota menjadi daerah khusus Jakarta. RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta jadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia,” kata Ani di akun resmi Instagramnya.

Ani mengungkap dengan adanya ibu kota pindah ke IKN Nusantara, maka ada banyak aspek keuangan perlu diatur, tidak sekadar soal Jakarta ganti nama. Maka para menteri lainnya melaporkan susunan dan substansi RUU DKJ untuk nantinya dibahas bersama Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin.

Adanya nama Daerah Khusus Jakarta ini bermakna Jakarta tidak sama dengan kota atau daerah lain karena saat ini Jakarta menjadi kawasan yang termaju, baik itu dari sisi ekonomi maupun infrastrukturnya. 

Baca Juga : Ekonomi Kalimantan Naik Akibat Pembangunan IKN

Wamenkumham Edward Omar menambahkan, penyusunan RUU DKJ sangat mendesak karena pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN Nusantara juga tinggal menunggu waktu di tahun 2024 mendatang.

“Jika tidak disiapkan aturan Undang-Undangnya Jakarta bisa disamakan dengan daerah lain pada umumnya atau diterapkan dengan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah,” tandas Edward.

Warganet bereaksi beragam dengan berita tersebut, sebagian setuju, sebagian merasa kurang tepat dan menyarankan nama lain.

“Menurutku soal ibu kota pindah, hilangkan depannya aja deh jadi Jakarta doang daripada DKJ,” komentar @ji**.

“Karena Jakarta ga lagi jadi ibu kota jadi Jakarta ganti nama ke DKJ emang udah tepat,” timpal @lilly**.

“Daripada Jakarta ganti nama ke DKJ diubah jadi KEK aja, kawasan ekonomi khusus. Kan tetap jadi pusat ekonomi?” sahut yang lain.

@baperanews.com DKI Jakarta akan berganti nama menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta) ketika ibu kota pindah ke IKN Nusantara, Kalimantan pada tahun 2024 mendatang. #jakarta #ibukota #dkj #beritaviral #baperanews ♬ Dj Gam Gam Piara X Melody Enakeun - YASSDI

Baca Juga : Polusi Jakarta Kian Parah, Solusi Jokowi: IKN!