Simak! Cara Cek Penerima Program Bantuan PIP Enterprise 2024

Program Indonesia Pintar (PIP) Enterprise 2024 mengalami peningkatan dengan bantuan pendidikan mencapai Rp1,8 juta per siswa, khususnya untuk SMA dan SMK. Simak selengkapnya di sini!

Simak! Cara Cek Penerima Program Bantuan PIP Enterprise 2024
Simak! Cara Cek Penerima Program Bantuan PIP Enterprise 2024. Gambar : Dok. Sulselprov

BaperaNews - Sejak awal tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengambil langkah strategis dengan mengumumkan peningkatan bantuan finansial dalam Program Indonesia Pintar (PIP Enterprise 2024).

PIP Enterprise 2024 ini mencakup penyesuaian signifikan pada bantuan yang diberikan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), di mana jumlah bantuan ditingkatkan menjadi Rp1,8 juta per siswa, dari alokasi sebelumnya sebesar Rp1 juta.

Langkah ini bertujuan untuk memotivasi siswa dalam meraih prestasi lebih tinggi dan mempersiapkan generasi yang terdidik serta kompeten.

Untuk memastikan siswa yang berhak menerima bantuan PIP Enterprise 2024, Kemendikbudristek telah memudahkan proses pengecekan status penerimaan bantuan melalui platform online. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Ini Alasan Siswa Miskin Ada Yang Tidak Dapat PIP Kemdikbud

Cara Cek PIP Enterprise 2024

  1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan data yang diperlukan seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Isi captcha yang tersedia.
  4. Informasi hasil pengecekan akan ditampilkan di situs tersebut.

PIP Enterprise juga merinci besaran bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan, di mana siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun, siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.800.000 per tahun.

Penerima bantuan Program Indonesia Pintar ditentukan berdasarkan serangkaian kriteria yang dirancang untuk mendukung siswa dari latar belakang ekonomi.

Kriteria tersebut mencakup siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), keluarga miskin atau rentan miskin, penerima Program Keluarga Harapan (PKH), anak yatim/piatu, siswa yang terkena dampak bencana alam, atau memiliki kondisi khusus.

Baca Juga: World Bank Berikan Bantuan ke RI, 462 Bus Listrik hingga Dana Rp1,3 Triliun