Apple Izinkan Pengguna Instal Aplikasi dari Luar App Store

Apple izinkan pengguna install aplikasi dari luar app store: perubahan besar dalam kebijakan distribusi aplikasi. Simak selengkapnya di sini!

Apple Izinkan Pengguna Instal Aplikasi dari Luar App Store
Apple Izinkan Pengguna Instal Aplikasi dari Luar App Store. Gambar : Unsplash/Dok. James Yarema

BaperaNews - Apple telah mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan pengguna iPhone di wilayah Uni Eropa untuk menginstal aplikasi dari luar App Store. Hal ini disebut sebagai perubahan besar dalam kebijakan tersebut.

Kebijakan ini diumumkan sebagai tanggapan terhadap Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa yang mengharuskan Apple memberikan izin sideload sebelum 6 Maret 2024.

Kebijakan yang akan diperkenalkan dalam pembaruan iOS 17.4 tersebut bertujuan untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan daya saing yang sehat dengan memfasilitasi platform-platform yang lebih kecil di samping App Store.

Apple juga akan memperkenalkan toko aplikasi alternatif di iOS, memungkinkan pengembang untuk memasang aplikasi dari pihak ketiga. Pengguna tidak lagi terbatas pada satu toko aplikasi saja, memberikan lebih banyak pilihan untuk mendapatkan aplikasi yang mereka inginkan.

"Pengembang mana pun bisa membuat marketplace aplikasi alternatif untuk iPhone, dengan memenuhi kriteria yang ditentukan Apple dalam hal pengalaman pelanggan, pencegahan penipuan, dukungan pelanggan, dan lain sebagainya," kata seorang juru bicara Apple.

Baca Juga: Awal 2024 Apple Akan Luncurkan Headset Mixed Reality Vision Pro

Perubahan ini menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan distribusi aplikasi Apple, yang sebelumnya sangat ketat dalam mengontrol pengunduhan aplikasi di luar App Store sejak diluncurkan pada tahun 2008.

Namun, dengan izin sideload ini, pengembang aplikasi memiliki lebih banyak pilihan dalam mendistribusikan produk aplikasi mereka.

Meskipun lebih "bebas" dari sebelumnya, Apple tetap menetapkan syarat tertentu untuk aplikasi yang didistribusikan melalui toko aplikasi alternatif. Aplikasi harus melewati proses pemeriksaan keselamatan dan keamanan seperti di Mac.

Apple tidak mematok komisi untuk aplikasi yang dipasarkan di toko alternatif, dan pengembang bebas menggunakan sistem pembayaran alternatif.

Bersamaan dengan kebijakan baru ini, Apple juga mengumumkan pengurangan komisi bagi pengembang di Uni Eropa yang memilih memasarkan aplikasinya lewat App Store. Komisi tersebut turun dari 30 persen menjadi 17 persen.

Perubahan kebijakan ini akan dikeluarkan melalui pembaruan iOS mulai Maret 2024 untuk pengguna di 27 negara di Uni Eropa. Hal ini menandai langkah besar dalam memberikan lebih banyak kontrol kepada pengguna iPhone di Uni Eropa dalam memilih dan mendapatkan aplikasi untuk perangkat mereka.

Baca Juga: Anak 10 Tahun Buat Petisi untuk Apple Gegara Emoji Nerd Face