Wajib Baca! Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Bisa Pakai PeduliLindungi, Simak Cara Lengkapnya!

Menko Marives Luhut Binsar, memulai penerapan pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu pakai aplikasi PeduliLindungi. Simak cara beli minyak gorengnya!

Wajib Baca! Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Bisa Pakai PeduliLindungi, Simak Cara Lengkapnya!
Menko Marives Luhut Binsar, memulai penerapan pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu pakai aplikasi PeduliLindungi. Simak cara lengkapnya dibawah ini! Gambar : Bola.com/Dok.Alfi Yuda

BaperaNews - Dua minggu lagi, masyarakat Indonesia bisa beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) harga terjangkau Rp 14.000 per liter dengan kemasan lebih bagus dan bersih. Kementerian Kemaritiman & Investasi, Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian memutuskan ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng curah ini.

Pertama, memakai aplikasi PeduliLindungi, kedua menunjukkan NIK.

Menko Marives Luhut Binsar memulai penerapan pembelian dengan dua cara tersebut dan akan dilakukan sosialisasi. “Masa sosialisasi dimulai besok Senin 27 Juni 2022 dan berlangsung selama dua minggu ke depan, setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus pakai aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapat minyak goreng curah tersebut” ujarnya dalam sebuah keterangan resmi hari Jumat 24 Juni 2022.

Sistem pembelian ini dikelola agar lebih akuntabel dan bisa terpantau dari produsen hingga konsumennya. Juga untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah untuk seluruh lapisan masyarakat.

Aplikasi PeduliLindungi sekaligus menjadi alat untuk pengawasan di lapangan dan mencegah adanya oknum yang menyelewengkan minyak goreng curah misalnya menimbun atau lainnya, sehingga kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng curah bisa dicegah.

Baca Juga : Kabar Baik! Minyak Goreng Rp 14 Ribu Segera Muncul Di Minimarket

“Ini upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng tujuannya demi kebaikan bersama. Saya ingin distribusi bisa berjalan hingga level terbawah, jangan sampai ada daerah yang tidak mendapat minyak goreng curah di bawah kebutuhannya” imbuh Luhut. Luhut optimis system baru tersebut bisa cepat diadaptasi oleh masyarakat.

Pembelian di tingkat konsumen maksimal 10 liter untuk satu NIK per harinya. Untuk bisa mendapat data daftar pengecer resmi minyak goreng curah ini masyarakat bisa mengeceknya di website http://linktr.ee/minyakkita atau melalui akun Instagram @minyakkita.id.

Berikut cara beli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi :

1. Pembeli datang ke lokasi toko penjual minyak goreng curah bisa ke minimarket, swalayan, dan toko ritel lainnya yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

2. Scan QR Code PeduliLindungi yang ada di toko penjual.

3. Jika hasil scannya berwarna hijau, maka pembeli diperbolehkan membeli minyak goreng curah maksimal 10 liter per harinya. Namun jika berwarna merah, maka pembeli tersebut tidak boleh membeli minyak goreng curah.