Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus investasi bodong Binomo yakni kekasih Indra Kenz Vanessa Khong, serta adik dan ayahnya!

Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo
Vanessa Khong. Gambar: Instagram/@vanessakhongg

BaperaNews - Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus aplikasi investasi bodong Binomo yakni kekasih Indra Kenz Vanessa Khong, beserta adik dan ayahnya yakni Nathania Kesuma dan Rudiyanto Pei.

Dirtipiddeksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap pihaknya akan menjalankan pemeriksaan lebih lanjut kepada ketiga tersangka tersebut hari Kamis mendatang 14 April 2022. Vanessa Khong juga angkat bicara setelah ia ditetapkan jadi tersangka.

“Sebenarnya aku males bahas kasus ini tapi makin lama makin bener, yup aku, papaku, dan adik dia dijadikan tersangka karena terima aliran dana dari dia, enggak tau lagi mau ngomong apa. Rekening 1 keluarga ku juga udah diblokir, situ yang benar.” tulisnya di akun instagramnya hari Minggu (10/4/22).

Hal serupa diungkap Brigjen Whisnu “Terkait dengan adanya transaksi dan aliran dana kepada tersangka dimana ketiga tersangka baru tersebut mendapatkan aliran dana dari Indra Kenz dan membantu serta menempatkan atau menyamarkan uang dan menyembunyikan uang dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh Indra Kenz” ujarnya hari Minggu (10/4/22).

Baca juga: Aparat Dilarang Bawa Peluru Tajam Saat Jaga Demo 11 April

Ketiga tersangka tersebut terjerat Pasal 5 atau Pasal 10 UU No. 8 th 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta Pasal 55 ayat 1e KUHP. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sebenarnya juga menyatakan bahwa pusat transaksi Binomo sudah terlacak ada di Rusia, dan Binomo disebar ke Indonesia lewat 404 Group.

Penyebarnya dimulai dari Brian Edgar yang sebelumnya juga sudah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka, Brian bertugas untuk mencari affiliator seperti Indra Kenz dengan memberi keuntungan berupa pembagian hasil. Brian sebelumnya juga pernah bekerja di Rusia di 404 Group namun secara legal sebab Binomo ternyata aplikasi yang legal di luar negeri termasuk di Rusia, yang membuat polisi sulit untuk menemukan bos utamanya.

Selain Indra Kenz, Brian, Vanessa Khong, Nathania, dan Rudiyanto, tersangka lain yang juga sudah ditetapkan ialah Fakarich dan Wiky Mandara. Fakarich ialah sosok mentor atau guru dari Indra Kenz yang mengajarkan cara memindah uang dari satu rekening ke rekening yang lain, sedangkan Wiky ialah admin dari grup Telegram yang dipunya oleh Indra Kenz untuk menarik pengguna.

Baca Juga : Binomo Legal di Luar Negeri, Polri Kesulitan Tangkap Bosnya