Usulan Gaji Menteri Naik Rp 150 Juta Tuai Kontrovensi, Bebas Korupsi?
Susi Pudjiastuti memberikan usulan kepada Menkeu Sri Mulyani untuk menaikkan gaji menteri menjadi Rp 150 juta per bulan. Akankah hal tersebut membuat para menteri tidak korupsi?
BaperaNews - Menteri Kelautan dan Perikanan masa jabatan 2014-2019 Susi Pudjiastuti sempat usul agar Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan gaji bulanan yang dimiliki para menteri Indonesia agar setara dengan para pemimpin perusahaan multinasional yakni Rp 150 juta per bulan.
Menurut Susi, angka itu wajar dan tidak jauh dari standar perusahaan nasional, perhitungan juga terukur. Adapun saat ini gaji para menteri tidak sampai Rp 19,5 juta per bulan. Menurut Susi, gaji wajar para menteri harusnya Rp 150 juta per bulan.
“Menteri tidak perlu honor, tapi naikkan gaji yang sekitar Rp 19,5 juta itu jadi Rp 150 juta per bulan. Angka ini wajar, tidak jauh dari standar eksekutif perusahaan nasional, perhitungan juga lebih mudah terukur”, cuit Susi di akun Twitternya pada Jumat (19/5).
Baca Juga : Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN Tetap 11 Persen di 2024
Pengamat : Gaji Besar Tidak Menjamin Bebas Korupsi
Menurut pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, jika gaji menteri lebih besar atau dinaikkan pun tidak akan menjamin menteri tidak korupsi.
“Pertama sudah terbukti bahwa gaji besar tidak menjamin seseorang tidak korupsi” tutur Agus pada Senin (22/5).
Agus menyebut gaji menteri yang sebesar Rp 19 juta per bulan itu belum termasuk tunjangan lumpsum yang tak perlu dipertanggungjawabkan.
“Uang itu macam-macam, ada honor untuk ajudan, untuk perangkat, kirim bunga, yang sebenarnya di kementerian dan jajarannya sudah ada anggaran besar juga” imbuhnya.
Maka Agus menilai usulan Susi agar gaji menteri naik jadi Rp 150 juta per bulan itu tidaklah perlu dan tidak mendesak. Terlebih saat ini pemerintah punya proyek besar yang butuh dana banyak seperti proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung hingga IKN Nusantara.
Direktur CELIOS : Harusnya Gaji Menteri Dipangkas
Sementara Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyarankan seharusnya gaji menteri itu dipangkas, tak perlu dinaikkan.
“Gajinya memang Rp 150 juta per bulan, tapi lihat aja berapa tunjangannya, fasilitas yang mereka terima dari negara per bulannya. Itu besar dan boros. Padahal defisit anggaran tahun 2024 targetnya mau diturunkan jadi 2,16%” kata Bhima.
Belum lagi, lanjut Bhima, kebutuhan anggaran untuk perlindungan sosial terus naik, masih ada lebih dari 26 juta penduduk Indonesia masuk kategori miskin. Maka menurutnya seharusnya gaji menteri dipangkas.
“Sekarang menteri kan latar belakangnya pebisnis, jadi seharusnya tidak ada isu harta, harta yang dilaporkan ke LHKPN saja sudah jumbo, apa perlu minta naik gaji? doesn’t make senses!. Selama menteri masih cari celah proyek pengadaan juga peluang korupsi masih terus terbuka” tandas Bhima.
Baca Juga : Menteri PAN RB Minta Sri Mulyani Naikkan Gaji PNS