Umrah Bagi WNI Dibuka Kembali 1 Desember 2021

Kabar baik datang dari tanah suci, WNI dapat kembali beribadah umrah mulai 1 Desember 2021 mendatang. Kabar ini jelas membahagiakan bagi umat muslim di tanah air

Umrah Bagi WNI Dibuka Kembali 1 Desember 2021
Ilustrasi ibadah umrah di tanah suci. Gambar : Twitter/@HajMinistry

BaperaNews - Kabar menggembirakan datang dari KJRI Jeddah. Pihaknya memberikan pengumuman bahwa Warga Negara Indonesia sudah bisa kembali melaksanakan ibadah umrah mulai 1 Desember 2021 mendatang.

Menurut penjelasan dari Endang Jumali (Konsul Haji KJRI Jeddah), bahwa pembukaan pemberlakuan kembali ibadah umrah bisa dilaksanakan kembali akibat dampak dari pencabutan travel ban terhadap Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Pencabutan suspend terhadap Indonesia dilakukan per tanggal 1 Desember 2021 dan secara otomatis kegiatan ibadah umrah dari Indonesia ke Arab Saudi sudah bisa dilakukan kembali,” kata Endang Jumali (Konsul Haji KJRI Jeddah).

Kondisi ini merupakan sumber kebahagian bagi seluruh rakyat Indonesia terutama yang beragama muslim dan sudah menunggu sejak lama sejak penundaan keberangkatan ke tanah suci Mekah akibat dampak dari badai pandemi virus corona. Pencabutan suspend oleh Pemerintah Arab Saudi menyusul Indonesia mempunyai kemampuan yang baik dalam proses penanganan dan pengendalian penyebaran virus corona. Yang mana kian hari kian membaik.

Yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Indonesia yang ingin berangkat umrah di bulan Desember mendatang adalah tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk bisa berangkat umrah, diwajibkan sudah mendapatkan vaksin lengkap.

Semua peraturan terkait protokol kesehatan di tanah suci wajib dijalani. Karena itu merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi dan dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Mulai dari soal vaksin, hingga hasil tes pada masing – masing jamah yang bertolak ke Mekah.

“Semua hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan, harus dipatuhi dan dilakukan secara lengkap tanpa ada negosiasi. Mulai dari pemberian vaksin yang sudah lengkap (dosis pertama dan dosis kedua), menjalani serangkaian tes PCR sebelum keberangkatan dan setelah sampai di tanah suci. Setibanya disana, Jemaah diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri terlebih dahulu setidaknya selama 5 hari. Kemudian diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan membekali diri dengan hand sanitizer,” kata Endang Jumali (Konsul Haji KJRI Jeddah).

“Bagi masyarakat yang hendak bertolak ke tanah suci Mekah, ada baiknya untuk mempersiapkan keberangkatan dengan baik, agar selama disana diharapkan bisa tetap dalam kondisi sehat hingga pulang kembali ke Indonesia,” tambah Endang Jumali (Konsul Haji KJRI Jeddah).