Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online

Saat ini sejumlah kemudahan untuk cek Kartu Keluarga atau KK, bisa dilakukan secara online. Berikut cara cek kartu keluarga secara online.

Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online
Cara cek kartu keluarga secara online. Gambar : detik.com/Pradita Utama

BaperaNews - Saat ini, ada sejumlah kemudahan untuk cek Kartu Keluarga atau KK, bisa dilakukan secara online. Cara cek Kartu Keluarga secara online tidak perlu lagi antri di Kantor Dukcapil.

Tujuan diberikannya fasilitas ini ialah agar masyarakat bisa memeriksa status dokumennya, telah aktif atau belum dengan lebih mudah dan cepat. Tujuan lain cara cek KK secara online juga menghemat waktu dan tenaga karena bisa dilakukan dari rumah.

Pengecekan status KK ini diperlukan jika ingin membuat KK baru atau menanyakan status KK yang sedang atau telah dibuat dan juga bisa untuk memastikan dokumen KK asli misalnya untuk kepentingan administrasi atau untuk pekerjaan.

Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online

Ada beragam cara cek Kartu Keluarga online, mulai dari email, WhatsApp, media sosial, dan hotline resmi Dukcapil. Berikut cara cek KK secara online.

Baca Juga : Berikut Syarat, Prosedur, Dan Cara Buat KTP Elektronik 2023

Cara Cek Kartu Keluarga Online: 

  1. WhatsApp

Masukkan nomor resmi Dukcapil 0811 800 5373 ke kontak Anda terlebih dahulu. Buka WhatsApp dan tulis pesan dengan format Nama lengkap, NIK, nomor telepon, serta tujuan yakni mengecek KK. Tunggu sampai mendapat respon, nantinya akan diberi keterangan tentang data dan status KK yang diminta.

  1. Media Sosial

Pilihan lainnya ialah melalui media sosial resmi milik Dukcapil, di Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter @ccdukcapil, atau di instagram @dukcapilkemendagri. Kirim pesan melalui DM dan sampaikan keperluan cek KK Anda, tim Dukcapil akan membantu.

  1. Email

Tulis tujuan ingin mengecek status Kartu Keluarga di subjek Email, kemudian di badan Email tulis format nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat Email yang aktif, nomor telepon, dan tujuan yakni cek KK. Kirim pesan ke [email protected], biasanya, pesan akan direspon dalam waktu 1x24 jam

  1. Hotline

Selain bertanya melalui pesan, Anda juga bisa bertanya secara langsung dengan menelepon Hotline Dukcapil di 1500 537. Usai terhubung, sebutkan NIK, data diri, dan nomor telepon untuk verifikasi. Sampaikan maksud dan tujuan ingin cek Kartu Keluarga, petugas akan membantu hingga selesai.

Apapun media online yang Anda pilih untuk mengecek status KK, pastikan pesan dikirim atau diungkapkan dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami, hindari tulisan dengan singkatan atau bahasa tidak resmi, dengan demikian petugas juga lebih mudah memahami maksud yang Anda sampaikan.

Semoga bermanfaat cara cek KK secara online.

Baca Juga : Melalui Online! Inilah Cara Daftar NPWP 2023