Tag: JAM KERJA PNS
Tak Dapat Potongan Jam Kerja, Pemprov DKI Diminta Beri...
Pemprov DKI Jakarta diminta untuk memberikan insentif ramadhan kepada PNS yang tidak mendapat pemangkasan jam kerja.
Pengumuman! Selama Puasa, PNS Kerja Mulai Dari Jam 08.00-15.00
Pemerintah melalui KemenPANRB merilis SE Menteri PANRB 6/2023 tentang Jam Kerja PNS selama puasa Ramadhan 2023 di Lingkungan Pemerintah.