Syarat Umrah Terbaru Bagi Jemaah Asal Indonesia, Apa Sajakah Itu?

Setelah kembali diizinkan, Ada syarat umrah terbaru bagi jemaan asal Indonesia. Salah satunya jemaah wajib divaksin lengkap

Syarat Umrah Terbaru Bagi Jemaah Asal Indonesia, Apa Sajakah Itu?
Ilustrasi umrah Jemaah asal Indonesia. Gambar : Kementerian Haji dan Umrah Saudi/AFP via Getty Images]

BaperaNews - Kemenlu Republik Indonesia mendapatkan kabar dari Kedutaan Besar Arab Saudi yang berada di Jakarta terkait diizinkannya kembali Jemaah asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah.

Setelah sekian lama dilakukan penutupan, akhirnya kabar baik ini membawa angin segar bagi rakyat Indonesia yang sudah lama menunggu. Selain itu juga pihaknya menyampaikan perubahan syarat untuk bisa umrah yang diwajibkan kepada Jemaah asal Indonesia.

Informasi tersebut dikabarkan ke Kemenlu RI melalui sebuah nota diplomatik. Retno Marsudi (Menteri Luar Negeri) pun memberikan tanggapan terkait kabar gembira tersebut bahwasannya pemerintah Arab Saudi memang tengah berupaya untuk memberikan kemudahan bagi Jemaah asal Indonesia dengan melakukan berbagai cara agar hambatan untuk mengunjungi tanah suci pun bisa berangsur – angsur menghilang.

Namun perlu dipahami bahwa jika ingin melakukan ibadah umrah, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi demi kenyamanan dan keamanan bersama. Apa saja syarat terbaru bagi Jemaah asal Indonesia?

1.Wajib Karantina Selama 5 Hari

Jemaah umrah asal Indonesia yang datang ke tanah suci, diwajibkan melakukan karantina mandiri terlebih dahulu selama 5 hari untuk mencegah penyebaran virus covid 19. Dan ini berlaku bagi semua Jemaah yang dianggap tak memenuhi standar kesehatan.

Syarat ini pun juga disampaikan oleh Retno Marsudi (Menteri Luar Negeri) dari informasi yang didapatkan dari nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi.

2.Vaksin Sinovac Juga Diperbolehkan

Tak perlu khawatir, bagi kalian yang sudah mendapatkan vaksin jenis sinovac tetap bisa melakukan ibadah umrah. Namun, penggunaan vaksin sinovac wajib ikut karantina mandiri selama 5 hari sebelum melaksanakan ibadah umrah. Selain itu juga jangan lalai menjalankan prokes selama berada di tanah suci.

3.Jemaah Wajib Sudah Divaksin Lengkap

Vaksin lengkap disini sama artinya dengan sudah mendapatkan vaksin sampai dosis kedua. Buat kalian yang masih belum vaksin atau pun baru vaksin dosisi pertama, segeralah lengkapi vaksin tersebut agar bisa segera menjalankan ibadah umrah jika memang kalian sudah punya rencana untuk berangkat ke tanah suci. Kebijakan ini sudah diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi sejak 10 Oktober 2021 lalu.

Selain syarat – syarat terbaru tersebut, syarat sebelumnya pun tetap harus dipenuhi seperti rentang usia yang diperbolehkan hanyalah 18 sampai 60 tahun saja, tidak boleh memiliki riwayat penyakit penyerta, melampirkan surat kesehatan sebagai bukti bebas covid 19 dan menyetujui surat pernyataan yang isinya tidak akan menuntut jika mendapati dampak dari covid 19.