Sri Mulyani Tegaskan APBN 2024 Tidak Mungkin dipengaruhi oleh Capres-Cawapres Tertentu

Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN 2024 telah disusun jauh sebelum tahapan pemilihan umum dimulai, sehingga tidak mungkin dipengaruhi oleh calon presiden-wakil presiden.

Sri Mulyani Tegaskan APBN 2024 Tidak Mungkin dipengaruhi oleh Capres-Cawapres Tertentu
Sri Mulyani Tegaskan APBN 2024 Tidak Mungkin dipengaruhi oleh Capres-Cawapres Tertentu. Gambar : Tangkapan Layar Youtube/Mahkamah Konstitusi RI

BaperaNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah tudingan bahwa proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dipengaruhi oleh calon presiden-wakil presiden tertentu. Hal ini disampaikannya saat memberikan kesaksian menteri Jokowi di sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam Sidang MK tersebut Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN 2024 telah disusun jauh sebelum tahapan pemilihan umum dimulai, sehingga tidak mungkin dipengaruhi oleh calon presiden-wakil presiden. Penyusunan APBN mengikuti siklus yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang ada.

"Penyusunan APBN 2024 dan penetapannya menjadi UU tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi pasangan calon presiden-wakil presiden," ujar Sri Mulyani dalam kesaksiannya.

Ia menjelaskan bahwa APBN 2024 telah disusun melalui berbagai tahapan, termasuk pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal serta Rencana Kerja Pemerintah pada tahun sebelumnya. Rancangan Undang-Undang APBN 2024 sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR sebelum tahapan pemilihan umum dimulai.

"Penetapan UU APBN 2024 telah selesai sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta sebelum batas waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres," tambah Sri Mulyani.

Baca Juga: Empat Menteri Hadir Hari Ini Jadi Saksi di Sidang MK

Selain itu, Sri Mulyani juga menekankan bahwa APBN dirancang untuk bersifat adaptif dan responsif terhadap perkembangan ekonomi dan kondisi global. Alokasi anggaran perlindungan sosial pada APBN 2024 mencapai angka yang signifikan, dengan tujuan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"APBN 2024 telah dianggarkan sesuai dengan pembahasan dan persetujuan DPR, serta tidak berbeda dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya," jelas Sri Mulyani.

Sidang sengketa hasil pemilihan presiden di MK terus berlangsung dengan berbagai kesaksian dari pihak terkait, termasuk menteri dan pejabat tinggi negara. Keputusan yang dihasilkan oleh MK diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait hasil pemilihan presiden yang kontroversial tersebut.

Dengan demikian, pernyataan Sri Mulyani menjadi penting dalam membantah spekulasi bahwa penyusunan APBN Ataupun hal yang terkait bansos dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyusunan APBN dilakukan secara independen dan berdasarkan pertimbangan ekonomi yang matang.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Bansos Naik Pesat Tahun Ini