Sah! Qatar Larang Penjualan Bir Di Stadion Piala Dunia 2022

Penyelenggara dan panitia Piala Dunia 2022 di Qatar secara resmi melarang penjualan Bir di seluruh stadion Piala Dunia 2022.

Sah! Qatar Larang Penjualan Bir Di Stadion Piala Dunia 2022
Secara resmi Qatar melarang penjualan di seluruh stadion Piala Dunia 2022. Gambar : Pixabay.com

BaperaNews - Bir telah dipastikan lenyap dari area stadion Piala Dunia 2022. Aturan ini dibuat oleh penyelenggara dan panitia, dua hari menjelang kick off Piala Dunia 2022.

Pihak panitia mencoba menjelaskan dan berkompromi dengan jutaan suporter yang hadir dimana mereka berasal dari Negara-negara yang tidak mempermasalahkan kehadiran bir. Namun Qatar tetap harus menjalankan aturan negaranya, tentang larangan menenggak bir di tempat umum.

Diketahui Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, tentunya pelaksanaan juga disesuaikan dengan aturan di Negara tersebut, termasuk yang berhubungan dengan minuman keras. Sebagai solusinya, FIFA pun meminta untuk disediakan tempat khusus untuk menenggak bir.

Sedangkan di stadion, ada kemungkinan suporter diperbolehkan minum bir hanya ketika datang atau akan meninggalkan pertandingan, namun tidak diizinkan untuk minum bir selama laga berjalan, termasuk menjual bir di dalam stadion Piala Dunia 2022. 

Sejak pekan lalu, booth-booth di Budweiser (sponsor utama Piala Dunia 2022) digeser dan ditempatkan di tempat terpencil, hal ini membuat kontroversi mengingat mereka punya nilai kontrak dengan FIFA yang paling wah senilai 75 juta dolar AS.

Baca Juga : Jadwal Piala Dunia 2022 20, 21, 22 November Beserta Link Live Streaming

Negosiasi antara panitia Qatar dan FIFA sempat berjalan alot, sebelumnya akhirnya diputuskan pada Jumat (18/11) sore, bahwa “bir dilarang dijual di stadion, bahkan di hospitally yang mahal sekalipun”.

Kerajaan Qatar tidak bersedia mendukung Piala Dunia 2022 jika dalam pelaksanaannya melanggar syariat islam, maka bir hanya bisa dibeli di area khusus dengan lisensi FIFA selama Piala Dunia 2022 di Qatar.

Festival utama FIFA berada di Al Bidda Park, bir hanya boleh dijual pada pukul 18.30 waktu setempat seharga 50 Riyal Qatar atau Rp 223 ribu per 500 ml. Hanya ada satu booth yang menjual bir, melayani lebih dari 40 ribu suporter yang datang, pembelian juga terbatas maksimal 4 gelas. Jadi bisa dibayangkan bagaimana padatnya antrian tersebut nantinya?

Fans-fans dari Eropa dan Amerika mempermasalahkannya, selain tidak bisa minum bir untuk hilangkan dahaga, mereka juga harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli makanan. Keputusan ini membuat Piala Dunia 2022 Qatar menjadi penuh kontroversi dimana fans dari Negara-negara non muslim biasanya nge-bir ketika menonton pertandingan.

Baca Juga : Daftar Negara Peserta Piala Dunia 2022 Lengkap Dengan Pembagian Grup