Sah! Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit secara resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Sah! Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit secara resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Gambar : Viva/Dok. M. Ali Wafa

BaperaNews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit secara resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam Polri) pada 4 Agustus 2022. Pencopotan tersebut tertuang dalam TR nomor ST:1628/VIII/KEP/2022.

Irjen Ferdy Sambo dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas Polri. “Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Kamis (4/8).

Posisi Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri digantikan oleh Irjen Syahardiantono. Syahar sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.

Di hari yang sama dengan pencopotan jabatannya, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan dengan status saksi atas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu. Pemeriksaan ini ialah yang keempat sejak penyelidikan dilakukan.

Presiden Jokowi secara tegas sebelumnya meminta agar kasus ini diselidiki sebenar-benarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Presiden juga meminta agar Polri menjaga nama baik institusinya untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat.

Tidak hanya mengusut kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang diduga tidak bekerja dengan professional selama pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga : Komnas Perempuan Temui Istri Irjen Ferdy Sambo, Kondisinya Masih Trauma Dan Syok

Dari ke-25 anggota Polri yang diperiksa tersebut, ada tiga orang perwira tinggi dengan pangkat bintang satu namun belum dibuka kepada publik siapa perwira tinggi tersebut. Mereka bertiga diduga menghalangi penyelidikan dengan merusak rekaman CCTV.

“Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini ketidakprofesionalan masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana” tegas Listyo Kamis malam.

Pernyataan Irjen Ferdy Sambo

Sebelum menjalani pemeriksaan keempat pada hari Kamis 4/8, Irjen Ferdy Sambo sempat menemui awak media yang menunggunya. Secara terbuka, ia menyampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir J.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Saya juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan” ucapnya.

“Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya. Saya harap masyarakat dan seluruh pihak bersabar serta tidak memberi asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa” imbuhnya.

“Saya mohon doa agar istri saya bisa pulih dari trauma dan anak-anak saya bisa melewati semua ini. Terima kasih” tutupnya.