Remaja di Medan Nekat Beli Motor Pakai Uang Mainan Dengan Sistem COD

Seorang remaja usia 17 tahun di Medan nekat membeli satu unit motor pakai segepok uang mainan dengan sistem COD.

Remaja di Medan Nekat Beli Motor Pakai Uang Mainan Dengan Sistem COD
Remaja di Medan Nekat Beli Motor Pakai Uang Mainan Dengan Sistem COD. Gambar : Kompas.com/Dok. Joy Andre T

BaperaNews - Seorang remaja yang masih berstatus pelajar berinisial MZ asal Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai ia membeli motor pakai uang mainan.

Ia membeli satu unit motor dengan segepok uang mainan, aksi remaja di Medan beli motor pakai uang mainan tersebut dilakukan di sebuah dealer motor di Kabupaten Batu Bara.

“Pelakunya masih di bawah umur, masih pelajar umur 17 tahun. Dia mau beli motor tapi belinya pakai uang palsu, uang mainan” tutur Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ferry Kusnadi pada Kamis (30/3).

Aksi remaja di Medan beli motor pakai uang mainan tersebut terungkap ketika ia melihat sebuah motor yang ia suka dijual di lapak jual beli online media sosial Facebook.

Penjualnya bernama Tri Endi. Tri dan MZ sepakat untuk melakukan jual beli secara COD atau bayar di tempat. Keduanya bertemu di depan Hotel Singapore Land, Batu Bara dengan maksud menunjukkan sepeda motor yang dijual dan kemudian bertransaksi. Tri dan MZ berkomunikasi lewat chat.

“Penjualnya curiga sama anak ini, Tri minta menunjukkan uang MZ kalau memang serius mau beli. Mana uangnya tunjukkan lah, kata Tri, namun setelah ditunjukkan ternyata uangnya uang palsu, uang mainan” lanjut Ferry.

Baca Juga : Oknum Guru Jadi Tersangka Investasi Bodong Kripto, Kerugian Mencapai Rp 8 Miliar

Jual beli motor pakai uang mainan tersebut pun tidak jadi dilaksanakan. Karena merasa ditipu, sudah jauh-jauh bertemu untuk COD, akhirnya Tri lapor pihak kepolisian. MZ pun ditangkap bersama barang bukti uang palsu yang hendak ia bayarkan untuk beli motor.

“Belum sempat jual beli motornya, begitu penjual tahu yang ditunjukkan uang mainan, langsung anak remaja MZ ini diserahkan ke polisi oleh penjualnya. Kalau uang palsu kan hampir mirip-mirip ya, kalau ini memang ada tulisannya uang mainan. Nominalnya juga ada Rp 100.000 yang baru, uang mainan ini dilihat dari dekat sudah yakin itu palsu” terang Ferry.

MZ mengaku membeli uang mainan itu secara online. MZ tidak akan ditahan di penjara, namun kemungkinan akan dilakukan pembinaan dan diversi (penyelesaian masalah di luar proses hukum).

“Statusnya juga masih anak sekolah, nanti kita pelajari dulu untuk proses secara diversi” pungkas Ferry.

Meski jual beli motor pakai uang mainan tersebut tidak jadi dilakukan, tetap saja penjual merasa tertipu, sebab MZ sendiri yang berkata akan membeli motor dan membawa uang, namun ternyata yang dibawa uang palsu, padahal penjual sudah jauh-jauh datang dan bersedia bertransaksi dengan COD.

Baca Juga : Viral Pemotor Ugal-Ugalan Nekat Terobos Iring-Iringan Mobil Jokowi