Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Karyawan di Ruang Kerja

Karyawan Universitas Pancasila melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh rektor berinisial ETH. Baca kronologinya di sini!

Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Karyawan di Ruang Kerja
Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Karyawan di Ruang Kerja. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Seorang rektor Universitas Pancasila dengan inisial ETH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawan di kampus pada 6 Februari 2023. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa kasus ini baru dilaporkan setahun kemudian oleh korban berinisial RZ (42) ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah dengan menangani kasus ini melalui Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa penyelidikan sedang berlangsung, dan ETH, rektor kampus tersebut, dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini (26/2).

Kejadian pelecehan seksual ini terungkap setelah RZ, karyawan yang menjadi korban, menceritakan insiden tersebut kepada suaminya. Kuasa Hukum RZ, Amanda Manthovani, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi ketika RZ dipanggil oleh rektor dan duduk di hadapannya. Tanpa diduga, ETH bangkit dari kursinya dan melecehkan RZ dengan mencium pipinya.

"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," ungkap Amanda. RZ yang terkejut mencoba melarikan diri, namun ETH meminta untuk meneteskan obat tetes dengan alasan matanya memerah, saat itulah pelecehan terjadi.

Amanda menyebut bahwa RZ langsung melaporkan kejadian ini kepada atasan setelahnya, namun tidak mendapat dukungan. Bahkan, RZ mengalami mutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila setelah melaporkan insiden tersebut.

Suami RZ kemudian mendesaknya untuk bercerita, dan laporan resmi diterima oleh Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga: Biduan Alami Pelecehan Seksual Saat Nyanyi di Hajatan, Pelaku Sentuh Bokong Korban

Dalam keterangan resmi, Amanda menyampaikan bahwa kliennya baru berani mengungkapkan peristiwa tersebut karena merasa ketakutan.

"Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tau lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi," ujar Amanda.

Pihak Universitas Pancasila memberikan tanggapan terkait kasus rektor lecehkan karyawan ini. Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka, menyatakan bahwa mereka akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya. Putri menegaskan bahwa pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap rektor ETH dan karyawan RZ.

"Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini. Yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," ungkap Putri. Saat ini, baik ETH maupun RZ masih berstatus sebagai karyawan aktif di Universitas Pancasila.

Kejadian ini menimbulkan dampak psikologis pada RZ, yang juga terlihat dalam perubahan perilakunya yang dianggap tidak biasa oleh suaminya. Suami RZ mengaku bingung dengan perubahan psikis istrinya, dan akhirnya, RZ bersedia menceritakan kejadian pelecehan yang dialaminya setelah didesak oleh suaminya.

Dengan laporan resmi yang telah diajukan, Amanda Manthovani berharap Polda Metro Jaya dapat segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh kliennya. Proses hukum ini menjadi perhatian serius, dan masyarakat diharapkan untuk mendukung proses penyelidikan demi keadilan.

Baca Juga: Penjual Es di Bogor Lecehkan Anak Disabilitas di WC Musala