Polisi Amankan 38 Pelajar SMA di Bandung, Positif Tembakau Sintetis

38 siswa SMAN 1 Lembang, Bandung Barat ditangkap polisi pada hari Senin (13/3) karena terbukti menjadi pemakai narkoba jenis tembakau sintetis.

Polisi Amankan 38 Pelajar SMA di Bandung, Positif Tembakau Sintetis
Polisi Amankan 38 Pelajar SMA di Bandung, Positif Tembakau Sintetis. Gambar : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj

BaperaNews - 38 siswa SMAN 1 Lembang, Bandung Barat ditangkap polisi pada hari Senin (13/3) karena terbukti menjadi pemakai narkoba jenis tembakau sintetis. Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan menyebut 38 siswa tersebut ialah murid kelas 11 dan 12, mereka positif narkoba berdasar hasil tes urin yang dilakukan.

“Dari hasil pemeriksaan, 38 siswa itu diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis” tutur Kusmawan hari Jumat (17/3). 

Kumawan menyatakan 38 siswa Bandung positif narkoba tembakau sintetis tersebut kini dirujuk panti rehabilitasi karena mereka hanya pemakai, bukan pengedar.

“Mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang menjadi penjual atau pengedar, maka untuk tindakan penanganan mereka direhabilitasi, mereka juga statusnya masih pelajar dan telah kami rujuk ke tempat rehabilitasi” imbuhnya. 

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui para pelaku memakai narkoba sekitar sebulan belakangan. “Ada yang baru seminggu, sebulan, tapi ga ada yang pakai lebih dari setahun” pungkas Kusmawan.

Sementara Humas SMAN 1 Lembang Bambang Setiawan membenarkan ada siswanya yang ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba, saat ini ada siswa yang telah selesai direhabilitasi dan sudah bisa kembali bersekolah karena di sekolah sedang ada ujian.

Baca Juga : Kena Lagi, Ammar Zoni Ditangkap Terkait Kasus Narkoba!

“Benar, mereka direhabilitasi semua, tapi ada yang sudah masuk sekolah yang kelas 12, mereka ada yang sedang ujian, ada yang masih rehabilitasi” kata Bambang.

Bambang menyebut para siswa itu memakai narkoba tidak di jam sekolah, melainkan di jam luar sekolah. “Mereka memakainya di luar jam sekolah, jadi ini mungkin tanggung jawabnya orang tua” tandas Bambang.

Untuk penanganan lebih lanjut agar mencegah tindak serupa terjadi, polisi kini akan menangkap pelaku yang menjual narkoba kepada 38 siswa tersebut yang sudah diketahui identitasnya dari media sosial. 

Pelaku menjual tembakau sintetis di mediasosial. “Masih kami telusuri, informasinya 38 siswa itu beli dari media sosial” tutup Kusmawan.

Belakangan kian banyak akun media sosial menjual zat kimia yang diracik dengan tembakau, hasilnya akan menjadi tembakau sintetis atau tembakau gorilla. 

Jika tidak mendapat edukasi, anak di bawah umur seperti siswa sekolah bisa terbujuk untuk memakainya, sebab itu orang tua maupun pihak sekolah perlu memberi edukasi lebih banyak untuk mencegah siswa dan anaknya memakai narkoba jenis apapun.

Baca Juga : Polres Toraja Utara Lakukan Tes Urine Usai Viral Tersangka Narkoba Ngaku Dibekingi Polisi