Polda Usut Kelalaian Polisi Gorontalo Hingga Ditembak Tahanan

Polda Gorontalo terus menyelidiki kasus dikeluarkannya tersangka narkoba, RY (27) dari dalam sel tahanan sehingga menyebabkan penembakan kepada Direktur Tahanan & Barang Bukti (Dirtahti).

Polda Usut Kelalaian Polisi Gorontalo Hingga Ditembak Tahanan
Polda Usut Kelalaian Polisi Gorontalo Hingga Ditembak Tahanan. Gambar: Unsplash.com

BaperaNews - Propam (Bidang Profesi & Pengamanan) Polda Gorontalo saat ini menyelidiki kasus dikeluarkannya tersangka narkoba, RY (27) dari dalam sel tahanan sehingga menyebabkan penembakan kepada Direktur Tahanan & Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir. “Masih dilakukan pemeriksaan dulu” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Wahyu Tri hari Selasa 22 Maret 2022.

Wahyu menyatakan, jika ada unsur kesalahan dalam dikeluarkannya tersangka narkoba tersebut yang juga kini menjadi tersangka penembakan dari sel tahanan Polda Gorontalo, maka akan mendapatkan tindakan tegas.

“Jika nanti dalam pemeriksaan ada kesalahan prosedur, maka pihak terkait yang terlibat akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku” lanjutnya.

Dari data yang dihimpun, kasus penembakan Dirtahti Polda Gorontalo yang menyebabkan AKBP Beni tewas terjadi pada hari Senin 21 Maret 2022 pukul 04.00 WITA, penembakan terjadi di Jalan Mangga, Gorontalo. Korban ditembak oleh tersangka narkoba RY dengan senjata rakitan yang disimpan di dekat rumahnya.

Baca Juga: Kronologi Satu Keluarga Tewas Tersetrum Di Pulogadung

Sebelumnya RY ditahan di Rutan Polda Gorontalo dalam kasus narkoba, kemudian dijemput oleh korban untuk dibawa ke rumahnya, setelah di rumah RY, tiba-tiba terjadi kegaduhan yang berujung pada penembakan dan menyebabkan AKBP Beni tewas tertembak. AKBP Beni tewas dengan luka tembak di bagian pelipisnya, jenazah juga segera dievakuasi dan dimakamkan pada saat kejadian.

Dijelaskan oleh Kombes Pol Wahyu, ternyata AKBP Beni dan RY sudah saling kenal, aksi penembakan berawal dari adu mulut, cekcok makin panas hingga AKBP Beni memukul RY dan RY sakit hati sehingga langsung mengambil senjata rakitannya dan menembak korban, tembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kanan korban hingga tembus ke kanan.

Usai menembak, RY berencana kabur dengan transportasi udara, namun tidak jadi berangkat, ia menuju rumah orang tuanya di Jalan Sarini Abdullah, Gorontalo hingga ia berhasil ditangkap pihak kepolisian. “Saat ini pelaku penembakan dan barang bukti berupa senjata rakitan sudah diamankan” jelasnya.

Kendati demikian, belum dijelaskan lebih lanjut bagaimana dan mengapa pelaku bisa keluar dari tahanan. “Sedangkan untuk bagaimana hubungan terjadi dan sebagaimananya masih dalam penyelidikan, tersangka sudah diamankan dan kita akan dalami hal itu”ujar Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Nur Santiko.

Baca Juga: Pesawat Boeing 737-800 China Jatuh, Media Lokal Sebut Tak Ada Tanda Korban Selamat