Pimpinan DPRD Depok Dipanggil Golkar Usai Penganiayaan Sopir Truk

Pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri dipanggil oleh DPD Golkar pada Senin (26/9) usai terjadi kasus penganiayaan terhadap sopir truk.

Pimpinan DPRD Depok Dipanggil Golkar Usai Penganiayaan Sopir Truk
Pimpinan DPRD Depok dipanggil Golkar usai penganiayaan terhadap sopir truk. Gambar : JPNN.com/Lutviatul Fauziah

BaperaNews - Pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri dipanggil DPD Golkar pada Senin (26/9) untuk membahas kasus viralnya yang diduga telah menganiaya seorang sopir truk dengan menyuruhnya push up, menginjaknya, dan memintanya berguling-guling di jalanan aspal.

Ketua DPD Golkar Depok Farabi Arafiq menyebut Tajudin Tabri akan di investigasi terkait kasus penganiayaan tersebut untuk menentukan sanksi atas tindakannya.

“Beliau dipanggil tim investigasi khusus untuk menangani kasus ini pada pukul 18.00 WIB. Ketua DPD memberi rekomendasi secara terang benderang untuk menentukan sanksi yang dikenakan dan diputuskan melalui siding pleno” ujar Farabi Arafiq.

Sebelumnya pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri viral di media sosial akibat tindakan penganiayaan pada seorang sopir truk, apapun alasan di baliknya, apa yang ia lakukan dianggap tidak pantas.

Partai Golkar juga tidak membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut dan meminta Tajudin Tabri minta maaf secara terbuka kepada sang sopir truk yang menjadi korban dan masyarakat.

Tajudin Tabri sebelumnya membela diri, ia menyebut melakukan kekerasan pada sopir truk karena sopir tersebut yang lebih dulu berbuat kesalahan.

“Kalau soal sopir truk melakukan kesalahan, silahkan proses sesuai aturan yang ada tanpa perlu diperlakukan dengan kasar, kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan kasus ini, kader kami harus melayani masyarakat dengan  humanis” pungkasnya.

Baca Juga : Usai Anggota TNI Acungkan Pistol di Tol Jagorawi, Mabes TNI Hingga Kemenhan Turun Tangan

Kasus Penganiayaan Berakhir Damai

Tajudin Tabri dan Ahmad Misbah (24), sopir truk yang jadi korban kini sudah damai, perdamaian dilakukan di Mapolres Depok dan Ahmad menghapus laporannya. Tajudin dan Ahmad kemudian bersalaman dan Tajudin merangkul pundak Ahmad.

“Pada sore hari ini difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat, saya telah berdamai dan Ahmad mencabut laporannya” ujar Tajudin Senin (26/9) sore.

“Laporan penganiayaan sudah saya cabut, intinya sudah, itu saja, damai, sudah saya cabut” sambung Ahmad singkat.

Bagaimana dengan Sanksi untuk Tajudin Tabri?

Meski sudah berdamai dengan korban, Partai Golkar tetap memberi sanksi untuk pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri. “Sudah didapatkan data dan fakta, telah damai, restorative justice” ujar Farabi Arafiq usai bertemu Tajudin pada Senin (26/9) malam.

Namun, Farabi Arafiq menegaskan terkait sanksi tetap ada dan masih menunggu keputusan dari tim investigasi, hasilnya akan diberikan kepada jajarannya untuk dievaluasi.

“Untuk sanksi tentunya tetap ada, rekomendasinya dari tim investigasi kepada Ketua Partai Golkar yang nanti akan kita siding plenokan kepada seluruh anggota DPD Golkar” pungkasnya.

Baca Juga : Kabur Dari Razia Polisi, Pemotor Ini Dihajar Seorang Pria. Ini Alasannya!