Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Akan Segera Dibuka, Apakah Gap Year Boleh Daftar?

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 akan segera dibuka, namun apakah gap year boleh daftar KIP Kuliah? Simak penjelasannya disini hingga syarat daftarnya!

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Akan Segera Dibuka, Apakah Gap Year Boleh Daftar?
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Akan Segera Dibuka, Simak Syaratnya. Gambar: MI/Dok. Liliek Dharmawan

BaperaNews - Pendaftaran KIP Kuliah 2023 akan segera dibuka. Beasiswa yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek ini merupakan bantuan biaya kuliah untuk para siswa yang berasal dari latar belakang yang kurang mampu.

Dalam setiap tahunnya, pendaftaran KIP Kuliah biasanya dibuka pada bulan Februari. Nah sambil menunggu pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka, pendaftar dapat menyiapkan persyaratan dan dokumen yang akan digunakan dalam proses pendaftaran.

Terdapat salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan yaitu apakah gap year boleh daftar KIP Kuliah? Berikut ini adalah penjelasannya.

Sebagaimana dilansir dari Buku Panduan KIP Kuliah Merdeka 2022, siswa-siswi gap year boleh daftar KIP Kuliah. Adapun siswa-siswi gap year yang dimaksud yakni siswa-siswi yang lulus 1-2 tahun sebelum tahun seleksi masuk perguruan tinggi.

Baca Juga : KIP Kuliah Hadir Kembali di 2023, Simak Syarat Hingga Tahapan KIP Kuliah!

Adapun ketentuan tersebut telah dicantumkan dalam syarat daftar KIP Kuliah yang berbunyi:

Penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas (SMA), atau bentuk lain (sederajat) yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus pada 2 tahun sebelumnya.

Selain ketentuan itu, masih ada persyaratan lain yang perlu disiapkan oleh pendaftar untuk dapat mendaftar program KIP Kuliah ini. Dilansir dari buku panduan KIP Kuliah Merdeka 2022, berikut ini adalah syarat daftar KIP Kuliah 2023:

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 : 

  • Penerima program KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan ataupun telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • Memiliki NISN, NIK, serta NPSN yang valid.
  • Memiliki potensi nilai akademik yang baik, namun terhalang dengan keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
  • Siswa SMA/MA/SMK atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik yang baik serta memiliki Kartu KIP ataupun Kartu Keluarga Sejahtera atau juga telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan telah diterima di PTN atau PTS pada Prodi yang memiliki Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan juga dengan beberapa pertimbangan tertentu pada Prodi yang memiliki Akreditasi C

Itulah syarat daftar KIP Kuliah 2023 untuk siswa-siswi gap year. Untuk informasi lebih detail dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Baca Juga : KIP Tidak Lagi Pakai ATM, Begini Cara Dapat KIP Kuliah Digital