Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Kini Jabodetabek di Level 1

Meski kasus Covid-19 terus menurun, namun pemerintah tetap mengantisipasinya dengan tetap memperpanjang PPKM. Kini Jabodetabek di Level 1

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Kini Jabodetabek di Level 1
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM, Kini Jabodetabek jadi level 1. Gambar : megapolitan.kompas.com

BaperaNews - Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah, salah satunya di Jabodetabek.

Safrizal ZA yang merupakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri menyampaikan bahwa PPKM akan diperpanjang selama 2 (dua) pekan. Kebijakan tersebut diresmikan melalui Instruksi Mendagri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022.

Melalui keterangan tertulisnya pada hari Selasa (24/05/2022), Safrizal menyampaikan bahwa kedua inmendagri tersebut akan berlaku hingga tanggal 6 Juni 2022.

Diketahui, banyak daerah yang beralih status menjadi level 1 (satu) pada pemberlakuan PPKM kali ini. Daerah level PPKM satu di Pulau Bali dan juga Pulau Jawa meningkat dari yang awalnya hanya 11 daerah, kini menjadi 41 daerah.

Sementara itu, jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 2 (dua) di Jawa-Bali juga menurun dari 116 daerah menjadi 86 daerah. Selain itu, hanya Kabupaten Pamekasan saja yang masih berstatus level 3 (tiga).

Kemudian untuk wilayah di luar Jawa-Bali, terdapat penambahan daerah level 1 (satu) dari yang semula 88 daerah, kini menjadi 170 daerah. Selain itu, daerah yang menerapkan PPKM Level 2 (dua) yakni sebanyak 196 daerah, dan daerah level 3 (tiga) sebanyak 22 daerah.

Safrizal pun menyampaikan bahwa pihaknya melihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM, baik itu di pulau Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali, dan secara keseluruhan menunjukkan kondisi yang semakin membaik dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level satu, termasuk juga Jabodetabek.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah melonggarkan aturan PPKM seiring dengan menurunnya jumlah kasus Covid-19. Bahkan, kini masyarakat boleh melepas masker ketika berada di luar ruangan.

Baca Juga : Semarang Dilanda Banjir Rob, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Selain itu, pemerintah juga mulai mengkaji kemungkinan menghentikan kebijakan PPKM. Kini, Opsi tersebut sedang didalami bersama dengan epidemiolog.

Melansir dari Antara pada hari Senin (23/05/2022), Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan bahwa sangat besar peluangnya untuk menghapus kebijakan PPKM, ia mengatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan secepatnya.

Di sisi lain, Safrizal juga terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak euforia dengan adanya kebijakan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus COVID-19. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus melaksanakan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan khususnya di tempat-tempat keramaian, agar pandemi ini dapat segera dilewati.

Berikut ini adalah daftar wilayah PPKM Level 1 Jabodetabek :

DKI Jakarta

  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Kepulauan Seribu

Tangerang

  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat

  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Depok
  • Kabupaten Bekasi