Pemerintah Gelar Sayembara Desain Gedung IKN, Hadiah Total Rp 3,4 Miliar

Pemerintah menggelar sayembara desain bangunan untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara dan tawarkan hadiah hingga Rp 3,4 Miliar!

Pemerintah Gelar Sayembara Desain Gedung IKN, Hadiah Total Rp 3,4 Miliar
Pemerintah Gelar Sayembara Desain Gedung IKN, Hadiah Total Rp 3,4 Miliar. Gambar: sindonews.com

BaperaNews - Pemerintah menggelar sayembara desain bangunan untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara. Ada empat bangunan yang disayembarakan, yakni :

-          Istana Presiden seluas 14,8 Ha

-          Kompleks Perkantoran legislative yang ada dua kavling 33,5 Ha dan 8,23 Ha.

-          Kompleks Perkantoran Yudikatif 15,16 Ha.

-          Kompleks Peribadatan 6,95 Ha.

“Kementerian PUPR mengundang semua masyarakat terlibat dalam rencana penyusunan dan perencanaan konstruksi sekaligus kami juga ingin mendapatkan desain terbaik, begitu kami sayembarakan secara serentak” ujar Direktur Jenderal karya Cipta, Diana Kusumastuti dalam konferensi persnya hari Sabtu 16 Maret 2022.

Diana melanjutkan, untuk hadiahnya sendiri cukup fantastis, yakni mencapai Rp 3,4 Miliar untuk 12 pemenang juara 1,2, dan 3. Pemenang juara 1 mendapatkan Rp 500 juta, juara kedua Rp 250 juta, dan juara ketiga Rp 100 juta.

Baca Juga: Mulai 1 April, Mobil Berkecepatan 120 Km / Jam Di Tol Bakal Kena Tilang

Anda yang ingin mendaftar, bisa dimulai pada tanggal 28 Maret – 8 April 2022, melalui website sayembaraikn.pu.go.id. Verifikasi calon peserta sayembara IKN Nusantara akan dilakukan pada 9 – 15 April 2022. Sedangkan pengumuman pemenangnya akan diumumkan pada 24 Juni 2022. Bagi peserta yang berhasil jadi juara, hadiah akan diserahkan pada 27 Juni 2022.

“Peserta tidak ada beban biaya pendaftaran, semua gratis, dan pendaftaran dilakukan atas nama ketua tim sebagai penanggung jawabnya atas hasil perancangan, untuk mengisi formulir pendaftaran, silahkan buka sayembaraikn.pu.go.id” terangnya.

Diana juga mengungkap, seluruh pendaftaran hingga penyerahan hasil karya akan dilakukan melalui website resmi tersebut, “Tidak ada karya yang diantar sendiri, nggak ada, termasuk untuk mengunggah kelengkapan dokumen, pendaftaran, data badan usaha konsultasi, daftar personil, dan lainnya. Tolong nanti form pendaftaran juga bisa didapatkan di website tersebut” jelasnya.

Namun sebelum mendaftar, ada beberapa kriteria yang perlu Anda ketahui, yakni yang diminta para dewan juri yaitu sebagai berikut :

  1.       WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultasi Konstruksi dans esuai syarat UU yang berlaku.
  2.       Peserta ahli di perancangan arsitektur, ketua kelompoknya harus WNI dan minim punya SKA Arsitek Madya/ STRA Madya, dan punya NPWP.
  3.       Anggota kelompok ada 5-10 orang, tiap peserta bisa mengikuti maksimal 2 sayembara.
  4.       Minimal 4 anggota punya kompetensi SKA.
  5.       Peserta bisa kolaborasi dengan ahli lain seperti ahli desain interior atau teknik lingkungan.
  6.       Selama sayembara, tidak diperkenankan ada penggantian personil maupun Badan Usaha.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Rp 27 Miliar Divonis Bebas, Jaksa Akan Ajukan Kasasi