Pemerintah Bakal Rancang Anggaran Kesehatan 2024 Hingga Rp 200 T

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan peningkatan alokasi dana untuk program kesehatan tahun 2024, dengan tujuan mengimbangi perkembangan teknologi di bidang kesehatan. Simak selengkapnya!

Pemerintah Bakal Rancang Anggaran Kesehatan 2024 Hingga Rp 200 T
Pemerintah Bakal Rancang Anggaran Kesehatan 2024 Hingga Rp 200 T. Gambar : Dok.Setkab

BaperaNews - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Rp 187,9-200,8 Triliun untuk program kesehatan tahun 2024 mendatang yang tertuang pada Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPFK) 2024.

Jumlah rancangan anggaran kesehatan 2024 tersebut tercatat lebih tinggi dari dana kesehatan 2023 yang tercatat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2203 yakni sebesar Rp 178,7 Triliun meski tahun 2024 ini diperkirakan tak ada lagi pandemi covid19.

Menkeu Sri Mulyani menyebut rancangan anggaran kesehatan 2024 dinaikkan untuk lebih meratakan pelayanan dasar kesehatan di wilayah Indonesia dan mendorong reformasinya dimana pertumbuhan teknologi yang pesat juga harus diikuti oleh industri kesehatan Indonesia.

“Sekarang ini dengan tumbuhnya teknologi di bidang kesehatan yang pesat harus dijawab dengan kemampuan Indonesia juga tidak hanya di rumah sakit tapi juga di dunia farmasi” tutur Ani ketika rapat bersama DPR dilansir hari Minggu (4/6). 

Baca Juga : Kominfo Buka Pelatihan Data Scientist Secara Gratis, Simak Cara Daftarnya!

Rancangan anggaran kesehatan 2024 sebesar Rp 187,9-200,8 Triliun untuk tahun 2024 rencananya dipergunakan untuk :

  • Penurunan stunting dan penajaman lokasi intervensinya dengan memberi suplementasi gizi makro mikro
  • Imunisasi
  • Teknologi dan kemandirian farmasi
  • Penguatan jaminan kesehatan nasional
  • Penguatan sistem kesehatan yang handal

“Kami juga mendukung peran jaminan kesehatan agar makin merata dan sistemnya lebih handal, dengan alokasi dana Rp 187,9-200,8 Triliun ini” imbuhnya.

Adapun pada tahun 2023 ini, Kemenkes tidak secara resmi alokasikan anggaran untuk Covid 19, namun masih melakukan mitigasi dan transformasi kesehatan. Pada tahun 2020-2022 lalu pemerintah memang mengalokasikan dana khusus untuk covid19 karena pandemi masih banyak ditemukan yakni Rp 52,4 Triliun di tahun 2020, Rp 124,4 Triliun di tahun 2021, dan Rp 82,4 Triliun di tahun 2022.

Kini kondisi pandemi covid19 makin menghilang, kasus covid19 dan jumlah kematian akibat covid19 terus menurun. Sebab itu pemerintah berusaha memberi layanan kesehatan lebih baik pada masyarakat dengan peningkatan anggaran kesehatan yang juga ditujukan untuk perbaikan sistem dan mengupayakan kemandirian di industri kesehatan Indonesia di bawah pengawasan langsung Kemenkes.

Jika memiliki modal lebih besar, tentu bisa dipakai untuk kepentingan pembelian teknologi kesehatan terbaru untuk layanan kesehatan yang lebih baik dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga : Program Bansos Dari Pemerintah Akan Berlanjut di Tahun 2024, Catat Daftarnya!