Pemerintah Bagikan BLT Khusus Anak Yatim Piatu, Lansia Hingga Disabilitas Pada Desember 2022

Pemerintah lewat Kemensos bakal bagikan Bansos BLT BBM khusus kepada Anak Yatim Piatu, Lansia, Hingga Disabilitas pada Desember mendatang. Simak rinciannya!

Pemerintah Bagikan BLT Khusus Anak Yatim Piatu, Lansia Hingga Disabilitas Pada Desember 2022
Pemerintah RI bagikan BLT khusus Anak Yatim Piatu, Lansia sampai disabilitas. . Gambar : Biro Pres Sekretariat Presiden/Laily Rachev

BaperaNews - Pemerintah Indonesia bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak yatim piatu, lansia tunggal hingga penyandang disabilitas. Bantuan tersebut akan disalurkan pada Desember 2022.

BLT ini merupakan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sekitar Rp 400 Miliar untuk digunakan pada bulan desember. Targetnya sekitar 946.863 anak yatim piatu dengan nominal BLT Rp 200 Ribu per bulan.

"Kami dapat tambahan anggaran dari Lembaga Kementerian Keuangan sekitar Rp 40 miliar. Yang akan kami gunakan di bulan Desember, kurang lebih targetnya 946.863 anak yatim piatu, per anak mendapat Rp200 ribu per bulan," ungkap Mensos Tri Rismaharini dalam konferensi pers bersama Presiden Jokowi, pada Jumat (16/9).

Tak hanya BLT Anak Yatim Piatu, Pemerintah bersama Kemensos juga akan memberikan BLT Lansia Tunggal bagi Lansia yang telah berusia diatas 80 tahun dan hidup sendiri.

Dalam pemberian BLT pada Lansia Tunggal, pemerintah bakal memberikan bantuan dana untuk makan selama 31 hari dengan nilai Rp 21 Ribu perhari selama 31 hari per satu bulan. Tak hanya itu, penyandang disabilitas juga mendapatkan BLT pada jumlah yang sama.

"Lansia Tunggal tidak ada yang merawat, sendirian, jumlahnya ada 334.011 jiwa, akan diberikan makanan setiap hari, tetapi uangnya bisa dititipkan ke Pak RT atau Pak RW agar mereka setiap hari memberikan makanan, terutama lansia yang sudah tidak berdaya dan tidak memiliki keluarga" Ungkap Mensos Tri Rismaharini.

Baca Juga : Ini Cara Cairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Di Kantor Pos Terdekat

Begitupun dengan Penyandang Disabilitas, "Bulan Desember 2022 kita akan bagikan kepada 98.934 orang (disabilitas). Jadi nilainya per hari Rp21 ribu x 31 hari".

Dengan demikian, Lansia Tunggal dan penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp21 ribu x 31 hari dengan jumlah Rp651 Ribu.

Tri Rismaharini juga mengajak kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendata orang-orang yang harus dibantu. Karena permasalahan saat ini banyak dari mereka yang belum punya data kependudukan.

"Karena itu, kami menjalin kerja sama dengan Dukcapil untuk mempercepat, tapi memang harus ada keterlibatan semua pihak, bukan hanya pemerintah pusat," tambah Mensos.

Saat ini diketahui Pemerintah telah menyiapkan BLT BBM untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali dengan total anggaran Rp12,4 triliun yang diberikan dalam dua tahap, artinya per tahap diberikan Rp300 ribu pada September dan Desember 2022.

Baca Juga : Tak Terdaftar Bansos? Simak Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp 600.000