Pemeran Kebaya Merah Jual 92 Konten Porno Hingga Keluar Negeri

Pemeran video porno kebaya merah telah ditangkap pihak kepolisian beserta barang bukti 92 Konten porno yang mereka jual hingga keluar negeri

Pemeran Kebaya Merah Jual 92 Konten Porno Hingga Keluar Negeri
Pemeran video seks kebaya merah ternyata menjual 92 konten porno hingga keluar negeri. Gambar : Kumparan.com/Dok. Okta Verdian

BaperaNews - Kedua pemeran video porno kebaya merah telah ditangkap dan memberikan keterangan kepada pihak penyidik kepolisian, mereka mengaku sebagai sepasang kekasih yang sering membuat konten porno.

Status hubungan keduanya diketahui setelah Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto mendapatkan keterangan pelaku AH dan ACS, mereka mengaku berpacaran dan belum menikah.

"Menurut pengakuan keduanya adalah kekasih, belum menikah," ungkap Harianto di Polda Jatim, Selasa (8/11).

Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos yang terletak di Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (6/11). DIketahui pemeran kebaya merah tersebut berinisial AH (24) warga Malang, Jawa Timur, Sedangkan pemeran pria tersebut berinisial AC (29) warga Surabaya.

Tak hanya mengamankan pelaku, Polisi juga menemukan enam barang bukti lain salah satunya ditemukan hardisk penyimpanan yang berisikan 100 foto telanjang, dan 92 Video Porno milik mereka. Video tersebut dibuat sepanjang tahun 2022.

Kedua pemeran kebaya merah tersebut mengaku memperjual-belikan konten porno lewat 2 akun Twitter yang mereka kelola sendiri, konten porno tersebut dijual dengan harga beragam mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Baca Juga : Siapa Sosok Wanita Kebaya Merah? Ternyata Model, Bukan Pegawai Hotel

Video Porno Kebaya Merah Dijual Rp 750.000

Berdasarkan pengakuan tersangka sekaligus pemeran kebaya merah, mereka mengaku mendapat pesanan konten video porno bertema resepsionis hotel dari seseorang di aplikasi Twitter dengan harga Rp 750.000.

"Tersangka dapat order dari akun Twitter untuk membuat video porno dengan judul 'Resepsionis Hotel'," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Farman.

Video tersebut lalu direkam keduanya di sebuah hotel di Surabaya, mereka mengakui membuat video tersebut hanya dengan kamera ponsel tanpa bantuan orang lain. "Mereka gantian merekam dengan ponsel" Ungkap Farman.

Saat dikonfirmasi, kedua tersangka mengakui ide membuat video porno tersebut  sesuai dengan pesanan yang diorder. Untuk lokasi pembuatan video juga beragam, tergantung pesanan. Kini tak hanya pelaku pemeran kebaya merah, pembeli video tersebut tengah didalami pihak kepolisian.

Baca Juga : Salah Sasaran! Sekelompok Pemuda Serang Warkop Di Makassar Yang Berisi Polisi