PDIP dan PPP di Dorong Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pilpres 2024

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, mengajukan usulan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Simak selengkapnya di sini!

PDIP dan PPP di Dorong Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pilpres 2024
PDIP dan PPP di Dorong Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pilpres 2024. Gambar : Instagram/ganjar_pranowo

BaperaNews - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Namun, langkah ini memerlukan dukungan partai pengusung paslon lainnya hingga dapat disetujui oleh lebih dari 50 persen anggota parlemen.

Partai pengusung Ganjar di DPR RI saat ini adalah PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Untuk merealisasikan hak angket tersebut, Ganjar membutuhkan dukungan koalisi Anies Muhaimin yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, telah meminta agar rencana penggunaan hak angket DPR dibahas lebih matang terlebih dahulu. Usulan ini telah dibicarakan dalam rapat internal pada tanggal 15 Februari lalu, dan siap untuk digulirkan oleh PDI-P dan PPP jika sudah disepakati dan dinilai matang.

Menurut Ganjar, hak angket ini merupakan salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca Juga: Tanggapi Soal Quick Count, Ganjar: Kamu Percaya Suara Saya Segitu?

Ganjar mengungkapkan bahwa usulan angket telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari lalu. Dalam rapat tersebut, ia menyoroti ribuan pesan yang masuk dari sukarelawan dan masyarakat, berupa foto, dokumen, atau video yang menunjukkan berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Menurut Ganjar, telanjangnya dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak boleh diabaikan oleh DPR, terlepas dari kepentingan politik praktis terhadap paslon tertentu. Hak angket ini dianggapnya sebagai fungsi kontrol dari DPR yang tidak boleh dikesampingkan.

Lebih lanjut, Ganjar menilai pentingnya membuka pintu komunikasi dengan koalisi Anies Muhaimin untuk memastikan dukungan mayoritas parlemen dalam meloloskan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu.

Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud juga membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tim ini dipimpin oleh Todung Mulya Lubis sebagai ketua dan Henry Yosodiningrat sebagai wakil ketua, dengan dukungan barisan pakar yang memiliki kredibilitas tinggi.

Baca Juga: Update Real Count KPU 72,62%: Anies Tertinggal Jauh dari Prabowo