Ngaku Polwan, Gadis Ini Tipu Warga Gunung Tua Sampai 13Jt

Aksi wanita berstatus Mahasiswi mengaku sebagai Polwan untuk menjalani penipuan di Gunung Tua sampai 13Jt. Polwan Gandungan ini akhirnya diringkus Polsek Padang Bolak

Ngaku Polwan, Gadis Ini Tipu Warga Gunung Tua Sampai 13Jt
Polwan Gadungan tipu warga Gunung Tua hingga 13 Juta. Gambar : Istimewa

BaperaNews - Polwan Gadungan menipu warga Gunung Tua diciduk Polsek Padang Bolak. Tersangka wanita ini berinisial FS (23) diketahui berstatus Mahasiswi seorang  warga Dusun V  Bagan Bilah, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuahan Batu, Sumatera Utara yang melakukan aksi penipuan mengaku sebagai seorang polisi. 

"FS melakukan penipuan dengan cara mengaku dirinya sebagai anggota Polwan yang bertugas di Polres Padangsidimpuan dengan identitas palsu dan serangkaian kebohongan hingga menimbulkan kerugian materiil terhadap  korban", kata Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH (7/6).

Berdasarkan laporan Aminah Harahap (35) warga Gunung Tua tinggal di Kampung Banjir Lingkungan VII Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Datang ke Polsek Padang Bolak melaporkan FS, No. Pol: LP/132/VI/2022/TAPSEL/TPS.BOLAK/ SUMUT (4/6).

Kejadian berawal, sekitar hari dan tanggal tidak ingat lagi bulan April 2022 datang seorang perempuan yang mengaku nama FS yang ingin mengontrak rumah di samping rumah kontrakannya.

"Dan saat itu FS bercerita kepada saya mengaku anggota Polri (polwan) yang berkeinginan membantu mengurus sepeda motor saya yang sedang di tahan di kantor Kejaksaan Mandailing -Natal dan juga berniat mampu mengeluarkan suami saya yang sedang berada di Rumah tahanan" Ujar Aminah.

Baca Juga : KPK Temukan 4 Lokasi, Bukti Kasus Suap Bupati Bogor

Lanjutnya "Saat itu saya yakin dengan perkataan Polwan tersebut, ia membujuk dengan perkataan manis hingga saya menjadi lebih yakin dan FS meminta uang kepada saya. Lalu saya serahkan yakni, pertama saya memberikan uang sebanyak Rp.2Jt, kedua sebanyak Rp.2Jt, ketiga kalinya FS meminta uang sebanyak Rp.4Jt dan selanjunya ia terlapor meminta uang yang terakhir sebanyak Rp.5Jt ". 

Setelah Aminah minta uang kepeda FS, namun semua urusan kepada pelaku yang mengaku polwan tersebut tidak ada yang selesai.

Mulai dari sepeda motor tidak keluar dari Kantor Kejaksaan madina, suami Aminah Harahap tidak keluar dari rumah tahanan, dan bahkan FS selalu menghindar dengan Aminah.

Setelah itu pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2022 Aminah di jumpai oleh FS yang ingin pindah rumah, namun FS diserahkan Aminah kepolsek Padang Bolak di Gunung Tua untuk diamankan terlebih dahulu.

"Atas kejadian penipuan tersebut Aminah Harahap keberatan dan juga mengalami kerugian secara materil Rp.13.000.000. untuk kepastian hukum mohon FS dilakukan tindakan hukum sesuai dengan perbuatannya dan telah merusak nama baik Polri. Lalu FS diamankan di Polsek Padang Bolak Gunung Tua untuk dilakukan pemeriksaan", jelas Kapolsek Zulfikar.

Penulis : Haryan Harahap (Bapera Haltim)