Mulai 24 Januari, Warga 18 Tahun ke Atas Bisa Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Kementerian Kesehatan memastikan masyarakat umum 18 tahun ke atas bisa mendapatkan vaksin Covid-19 booster kedua mulai Selasa (24/1).

Mulai 24 Januari, Warga 18 Tahun ke Atas Bisa Vaksin Covid-19 Booster Kedua
Warga 18 tahun ke atas bisa vaksin Covid-19 booster kedua. Gambar : unsplash.com/Dok. Mufid Majnun

BaperaNews - Kementerian Kesehatan memastikan vaksin Covid-19 booster kedua bisa didapatkan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai Selasa, (24/1).

Hal ini diatur dalam SE HK.02.02/C/390/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua untuk Masyarakat Umum. SE telah ditandatangani Dirjen Pencegahan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein.

“Mulai 24 Januari 2023, masyarakat dapat mendapatkan vaksin Covid-19 booster kedua untuk usia 18 tahun ke atas” bunyi SE tersebut.

Keputusan memberikan vaksin booster kedua kepada masyarakat umum ialah karena munculnya Covid-19 varian baru, sehingga percepatan vaksinasi perlu dilakukan baik primer maupun booster.

Pemberian vaksin booster kedua ini juga berdasarkan rekomendasi dari ITAGI (Ahli Imunisasi Nasional) yang tertera pada Surat Nomor SR/23/2022 tertanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Masyarakat.

“Vaksinasi bisa diberikan kepada masyarakat umum” tulisnya.

Adapun jenis vaksin Covid-19 booster kedua yang akan diberikan ialah vaksin yang telah mendapat izin penggunaan dari BPOM (Badan Pengawas Makanan dan Obat) serta sesuai dosis yang ada.

Pemberian dilakukan setelah orang yang bersangkutan mendapat vaksin Covid-19 booster pertama selama minimal 6 bulan. “Vaksin dilakukan di fasilitas layanan kesehatan atau pos layanan vaksin” lanjut SE tersebut.

Berikut jenis vaksin Covid-19 booster kedua yang diberikan untuk masyarakat umum termasuk kepada lansia dan tenaga kesehatan :

Baca Juga : Pemerintah Pastikan Vaksin Booster Kedua Untuk Masyarakat Gratis

7 Jenis Vaksin Covid-19 Booster Kedua : 

  1. Jika booster pertama memakai Sinovac, merk dan dosis booster keduanya :
  • AstraZeneca 0,15 ml
  • Pfizer 0,15 ml
  • Moderna 0,5 ml
  • Sinopharm 0,5 ml
  • Sinovac 0,5 ml
  • Zifivax 0,5 ml
  • Indovac 0,5 ml
  • Inavac 0,5 ml
  1. Jika booster pertama memakai AstraZeneca, merk dan dosis booster keduanya :
  • Moderna 0,25 ml
  • Pfizer 0,15 ml
  • AstraZeneca 0,5 ml
  1. Jika booster pertama memakai Pfizer, merk dan dosis booster keduanya :
  • Pfizer 0,3 ml
  • Moderna 0,25 ml
  • AstraZeneca 0,5 ml
  1. Jika booster pertama memakai Moderna, merk dan dosis booster keduanya :
  • Moderna 0,25 ml
  • Pfizer 0,15 ml
  1. Jika booster pertama memakai Janssen, merk dan dosis booster keduanya :
  • Janssen 0,5 ml
  • Pfizer 0,3 ml
  • Moderna 0,25 ml
  1. Jika booster pertama memakai Sinopharm, merk dan dosis booster keduanya :
  • Sinopharm 0,5 ml
  • Zifivax 0,5 ml
  1. Jika booster pertama memakai Covovax, merk dan dosis booster keduanya :
  • Covovax 0,5 ml

Baca Juga : BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Untuk Anak 6 Bulan, Berapa Dosisnya?