Menhub Akan Terapkan Tarif KRL Orang Kaya Lebih Mahal

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya menyampaikan bahwa pihaknya akan menerapkan tarif KRL orang kaya lebih mahal, atau mencabut subsidi tarif KRL untuk orang kaya.

Menhub Akan Terapkan Tarif KRL Orang Kaya Lebih Mahal
Menhub akan terapkan tarif KRL orang kaya lebih maha. Gambar : jpnn.com/Ricardo

BaperaNews - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya akan mencabut subsidi tarif KRL orang kaya, maka tarif KRL akan berbeda untuk tiap kelompok masyarakat. Masyarakat mampu atau orang kaya dikenai tarif KRL lebih mahal.

Budi Karya mengungkap pemerintah di tahun 2023 mendatang tidak akan menaikkan tarif KRL, namun akan memberlakukan sistem subsidi baru, memastikan bahwa mereka yang menikmati tarif KRL murah adalah mereka yang memang tepat mendapatkannya.

“Tarif KRL itu tidak akan naik, tapi kita pakai data yang di Pemerintah Daerah, kalimatnya bukan naik, namun subsidi tepat sasaran” tutur Menhub Budi Karya pada Selasa (27/12).

Saat ini, tarif KRL hanya sekitar Rp 4.000 an untuk jarak minimal karena pemerintah memberi subsidi Public Service Obligation (PSO), padahal tarif KRL yang asli sebesar Rp 10 – 15 ribu.

Dengan memberlakukan subsidi tepat ini, kemungkinan tarif KRL orang kaya akan naik mendekati tarif asli tersebut atau tanpa subsidi. Pemerintah melaksanakannya dengan menerbitkan kartu baru, sebagai pembeda penumpang agar sistem subsidi tarif KRL berjalan lancar.

Baca Juga : Jokowi Targetkan LRT Jabodetabek Beroperasi Juli 2023

“Diskusi kami kemarin dengan Pak Presiden, kami akan pilah-pilah, mereka yang  memang berhak lah yang akan diberi subsidi KRL, jadi mereka yang tidak berhak dapat subsidi harus mau membayar biaya lebih besar dengan kartu” terangnya.

Jika langkah ini berhasil, maka subsidi pemerintah akan bisa dialihkan untuk sektor lain, namun Menhub Budi Karya belum merinci bagaimana sistem kartu yang dimaksud.

Sementara itu Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal juga menjelaskan, sistem tarif KRL disesuaikan dengan kemampuan penumpang, dibuat penggolongan jenis penumpang.

“Jadi subsidi tepat guna kita pakai data di Kementerian dalam Negeri, yang kaya bayar sesuai harga aslinya, yang kurang mampu dapat subsidi” bebernya.

Pihaknya masih menimbang data apa yang akan dipakai sebagai dasar pembeda jenis penumpang, apakah data dari Kemendagri atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos serta belum bisa memberi tanggal pasti kapan diterapkannya sistem subsidi tarif KRL terbaru ini.

“Ya kita harapin ga ribet, pokoknya data terbaik yang kita pakai. Penerapan secepatnya karena masalah sistem kartu tadi, Kuartal II kita usahakan atau setidaknya tengah semester, usai peresmian, kalau bisa dipercepat ya percepat” tutup Risal Wasal.

Baca Juga : Kereta Panoramic Di Indonesia Telah Beroperasi, Berikut Harga Tiket Hingga Cara Beli Tiketnya!