Mahfud MD Pertanyakan Dana Otsus Papua Yang Mencapai Rp 1000 Triliun, Namun Rakyat Masih Miskin

Mahfud MD menyebut, dana otonomi khusus (otsus) yang diberikan pemerintah pusat kepada Papua sejak tahun 2001 hingga kini telah mencapai Rp 1.000 Triliun. Namun Rakyatnya masih miskin, Kemanakah uang tersebut?

Mahfud MD Pertanyakan Dana Otsus Papua Yang Mencapai Rp 1000 Triliun, Namun Rakyat Masih Miskin
Mahfud MD beri fakta dana otonomi khusus Papua capai 1.000 Triliun. Gambar : Liputan6.com/Angga Yuniar

BaperaNews - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan fakta tentang Papua. Ia menyebut, dana otonomi khusus (otsus) yang diberikan pemerintah pusat kepada Papua sejak tahun 2001 hingga kini telah mencapai Rp 1.000 Triliun.

Jumlah yang fantastis, yang diharapkan bisa membuat Papua dan warganya maju, namun kenapa mayoritas warga Papua masih tertinggal dan miskin? Kemana larinya dana tersebut dan bagaimana pengelolaannya?

“Dana otsus untuk Papua sejak tahun 2001 mulai dari belanja kementerian lembaga, keuangan dana desa, dana transfer, pendapatan daerah, itu Rp 1.000 Triliun lebih!” ujar Mahfud MD melalui Twitter pada Sabtu (24/9).

Mahfud MD juga menyebut, dana yang dialirkan di masa pemerintahan Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai setengahnya yakni Rp 500 Triliun lebih.

“Yang disalurkan di era Pak Lukas itu Rp 500 Triliun lebih, itu ada di catatan dokumen Kemenkeu Negara, semua orang bisa tahu berapa dana yang dialirkan disana” imbuhnya.

Baca Juga : 5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Sadis Dan Mutilasi Di Papua

Mahfud MD kemudian mempertanyakan, kenapa dengan dana sebanyak itu, masyarakat Papua masih banyak yang miskin? Terlebih, kemiskinan membuat masyarakat Papua marah kepada pemerintah pusat, merasa mendapat diskriminasi.

“Tapi disana rakyatnya tak dapat apapun, tetap saja miskin, pantas kalau warga Papua marah, kita pemerintah pusat yang dimarahin” pungkasnya.

Mahfud MD menyampaikan fakta ini tidak lama usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Mahfud MD menyebut kasus Lukas ialah satu dari 10 kasus korupsi terbesar di Papua.

“Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON (pekan olahraga nasional), juga adanya pencucian uang oleh Lukas” paparnya.

Secara tidak langsung, sebab masyarakat Papua masih banyak yang miskin meski telah mendapat dana otsus yang melimpah, bisa karena para Pejabatnya yang tidak amanah dalam menggunakan dana tersebut, yang seharusnya untuk kebutuhan rakyat, namun justru dikorupsi dan disalahgunakan.

Sebagai informasi Lukas Enembe ditangkap KPK pada Rabu (7/9). Lukas tercatat memiliki harta sebanyak Rp 33.784.396.870. diduga kasus korupsi yang dilakukannya berhubungan dengan judi, sebab ada temuan Lukas setor Rp 560 Miliar.

Pihak kepolisian dan KPK masih mendalami kasus korupsi ini untuk mengetahui jumlah korupsinya dan kemana saja aliran dananya. Lukas Enembe masih sulit untuk diperiksa secara menyeluruh, ia sering menghindar dengan alasan sakit.

Baca Juga : Surya Darmadi Memohon Buka Rekening, 20 Ribu Karyawan Belum Digaji