Mabes TNI Buka Lowongan Kerja Jalur PPPK, Simak Syarat Hingga Cara Daftar

Markas Besar Tentatara Nasional Indonesia (Mabes TNI) sedang membuka lowongan kerja melalui PPPK, pendaftaran dibuka hingga 18 November 2022. Simak syarat hingga cara daftarnya!

Mabes TNI Buka Lowongan Kerja Jalur PPPK, Simak Syarat Hingga Cara Daftar
Mabes TNI buka lowongan kerja jalur PPPK. Gambar : Dok. Kemenhan

BaperaNews - Kabar baik bagi para pencari lowongan kerja, karena saat ini Markas Besar Tentatara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka lowongan kerja lewat seleksi calon pegawai pemerintah dengan sistem perjanjian kerja Mabes TNI.

Lowongan kerja Mabes TNI jalur PPPK terbuka untuk lulusan D3, D4, dan S1, ini adalah pertama kalinya Mabes TNI membuat lowongan kerja lewat PPPK.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Mar Gugun Saeful Rachman, pada Senin (14/11) menjelaskan, penerimaan PPPK Mabes TNI 2022 ialah yang pertama yang dilaksanakan oleh Mabes TNI untuk mengisi kebutuhan tenaga PNS TNI dari berbagai kualifikasi pendidikan.

Pendaftarannya dibuka mulai dari tanggal 3 - 18 November 2022 lewat halaman resmi BKN, melalui laman sscasn.bkn.go.id. Nantinya informasi kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan panitia pada halaman Kemhan.go.id/ropeg.

Bagi Pelamar yang telah berhasil dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka peserta wajib mencetak kartu peserta ujian dari website sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga : BPK Buka Lowongan Kerja Untuk Jalur PPPK, Simak Syarat Hingga Cara Daftar

Bagi yang masih ingin mengetahui lebih lanjut informasi dari lowongan kerja mabes TNI, catat cara pengaduan, pelayanan dan penjelasan informasi atas rekrutmen PPPK Mabes TNI 2022.

  1. Layanan informasi panitia untuk seleksi pengadaan calon PPPK Mabes TNI 2022 di nomor telepon (021) 84595262 atau (021) 3828553 pada hari kerja Senin sampai Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
  2. Call Center Halo Kemkes 1500567
  3. Call Center Ditjen Nakes 021-31118090
  4. Portal FAQ PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022: https://faq.kemkes.go.id
  5. Portal Cek Data SISDMK: https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022

Perlu diketahui, PPPK sendiri merupakan pegawai pemerintah yang dikontrak selama 5 tahun, dan akan diperpanjang jika memenuhi syarat kerja dan selama bekerja memiliki riwayat pekerjaan yang baik.

Baca Juga : PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Akan Dibuka, Simak Cara Cek Hingga Syaratnya!

Cara Melamar PPPK :

  1. Pendaftaran dibuka hanya melalui online di https://sscasn.bkn.go.id/ atau Klik Disini,  jadwal dan hal lain diinformasikan panitia di laman tersebut.
  2. Pelamar harus membuat akun terlebih dahulu dengan registrasi, memasukkan nomor NIK dan KK, melengkapi data lainnya seperti alamat tanggal lahir, dan mengunggah data yang diminta.
  3. Usai membuat akun, barulah login ke instansi dengan melengkapi data pribadi, memilih jenis bidang yang dilamar, dan mencetak kartu informasi akun.
  4. Pelamar hanya bisa mendaftar di 1 jabatan.
  5. Pelamar disabilitas diijinkan, dengan melampirkan Surat Keterangan dari RS/ Puskesmas dan video kegiatan sehari-hari.
  6. File harus bisa dibaca dengan jelas alias tidak blur.
  7. Pengumuman akan diumumkan hanya di laman https://sscasn.bkn.go.id, tidak ada biaya apapun dalam proses seleksi.
  8. Rekruitmen dibuka mulai 1 – 18 November 2022.

Masih ada waktu untuk melamar, bagi Anda yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat yang dijelaskan, lokasi penempatan juga diumumkan di laman https://sscasn.bkn.go.id, jangan sampai kelewatan ya!