Kuasa Hukum Pelaku Sebut Bullying di SMA Binus Kenakalan Remaja Biasa

Kasus bullying di Binus memunculkan pernyataan kontroversial dari kuasa hukum pelaku yang menyebut bullying di SMA kenakalan remaja biasa. Simak Selengkapnya!

Kuasa Hukum Pelaku Sebut Bullying di SMA Binus Kenakalan Remaja Biasa
Kuasa Hukum Pelaku Sebut Bullying di SMA Binus Kenakalan Remaja Biasa. Gambar : Dok.indopos.co.id

BaperaNews - Kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, mendapat sorotan tajam. 

Kuasa hukum salah satu terduga pelaku bullying di Binus, Bontor Tobing, menyatakan bahwa kejadian ini seharusnya dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.

Menurut Bontor Tobing, kasus bullying di Binus Serpong merupakan bagian dari pergaulan remaja di SMA. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap anak-anak yang terlibat dalam perundungan masih berlanjut, dengan status hukum mereka masih sebagai saksi.

"Klien saya sebagai saksi, dan ditanya seputar kronologi saja. Untuk berapa pertanyaan, silakan ke penyidik saja. Nanti biarkan penyidik yang melakukan proses hukum ini. Nanti fakta-faktanya itu tak semuanya betul yang ada di media itu. Dengan proses ini saya yakin penyidik profesional dapat mendapatkan kepastian," ujar Bontor Tobing.

Baca Juga : Vincent Rompies Buka Suara soal Kasus Anaknya yang Jadi Pelaku Bullying

Diketahui, polisi telah memeriksa delapan anak yang diduga terlibat dalam bullying di Binus Serpong. Salah satunya adalah Vincent Ryan Rompies, anak artis terkenal. 

Mereka yang terlibat dalam kasus ini diperiksa sebagai saksi dan mendapat pendampingan dari berbagai lembaga, termasuk KPAI, UPTD PPA, orang tua, dan Kementerian PPPA.

AKP Wendi Afrianto, Kasi Humas Polres Tangsel, menyampaikan bahwa tim penyidik Unit PPA Tangsel telah memeriksa delapan saksi terkait kasus bullying di SMA swasta di Tangsel.

Kasus perundungan di sekolah menjadi perhatian serius, karena merusak lingkungan belajar yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap siswa. 

Pentingnya upaya pencegahan dan penanganan terhadap kasus bullying di sekolah perlu ditingkatkan, agar setiap siswa dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut atau tekanan dari rekan sebayanya.

Baca Juga : Korban Bullying Binus School Serpong Terkuak, Diduga Pelaku Pelecehan Seksual