Kronologi Siswi SD Diduga Diperkosa Secara Bergilir Oleh Kepsek dan Pegawai

Seorang ibu melaporkan anaknya diperkosa secara bergilir oleh Kepsek dan pegawai, anak tersebut diketahui merupakan Siswi SD kelas 5 atau baru berusia 10 Tahun!

Kronologi Siswi SD Diduga Diperkosa Secara Bergilir Oleh Kepsek dan Pegawai
Ilustrasi Siswi SD diduga diperkosa secara bergilir oleh Kepsek dan Pegawai. Gambar : unsplash.com/Dok. Юлія Дубина

BaperaNews - Ibu Imel, ibu dari seorang siswi SD kelas 5 yang menjadi korban pemerkosaan. Tidak habis pikir kasus yang menimpa putri kesayangannya belum ada kejelasan sampai sekarang.

Kasus pemerkosaan kepada siswi SD ini mencuat usai ibu korban melaporkan kejadian pilu yang dialami anaknya ke pengacara kondang Hotman Paris. Imel datang jauh - jauh dari Medan ke Jakarta untuk melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialami oleh anaknya yang masih berusia 10 tahun, Imel ingin memperjuangkan keadilan bagi putrinya.

Ibu korban (siswi SD) telah melaporkan kasus ini sejak tahun 2021 lalu, namun hingga menjelang akhir tahun 2022 ini, belum ada satu pihak pun yang ditetapkan jadi tersangka. Padahal putrinya telah diperkosa hingga dua kali.

Kejadian pemerkosaan pertama dilakukan oleh oknum Pimpinan Sekolah, oknum Kepala SD, dan oknum pegawai, tukang sapu SD. Kejadian kedua dilakukan oleh Pimpinan Sekolah, Kepala SD, dan oknum pegawai di Tata Usaha. Siswi SD tersebut diperkosa secara bergilir.

“Semua sudah saya serahkan keterangan dan bukti LP kepada Hotman Paris” ujar Imel. Ibu korban juga mengaku telah bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra untuk menjelaskan kejadian yang menimpa anaknya.

Imel menyebut pertemuan dengan Panca Putra terjadi pada (8/7) 2022. Sebelumnya ia berusaha untuk bertemu Presiden RI Jokowi di Belawan. Pada (7/7), ia berusaha untuk bertemu Presiden Jokowi namun ia dihalangi, Kapolda yang sedang berada di lokasi juga menarik dirinya.

Baca Juga : 7 Anak Panti Asuhan Jadi Budak Seks dan Dipaksa Kerja di Tambang, Terjadi Di Sulawesi Utara

Sampai akhirnya pada pagi harinya ibu siswi SD tersebut dipanggil dan bertemu Kapolda Sumatera Utara, ia mengatakan Panca janji akan menindaklanjuti laporan tentang pemerkosaan yang dialami anaknya.

“Pak Kapolda Sumut juga langsung menarik saya di depan Pak Jokowi di Belawan, terus Jumatnya Pak Kapolda panggil saya, janji akan secepatnya” terangnya.

Imel berharap ada keadilan untuk anaknya dan pelaku mendapat hukuman yang sepantasnya, “Para pelaku (Pimpinan Sekolah (Kepsek), Kepala SD, tukang sapu SD, pegawai Tata Usaha) masih berkeliaran, tolonglah pak kami masyarakat tertindas ini, kenapa mereka yang awalnya berjanji mengawal kasus pemerkosaan ini tiba - tiba diam? Hingga saat ini, saya sebagai ibu korban tidak mendapat keadilan” tuturnya.

Tanggapan Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi menjawab akan mencari tahu. “Coba saya cari tahu dulu” ujarnya.

Sedangkan Panca Putra menyebut kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Pimpinan Sekolah (Kepsek), Kepala SD, tukang sapu SD, pegawai Tata Usaha ini sedang dalam penyelidikan, memang dari hasil pemeriksaan visum, ditemukan ada luka robek di organ intim siswi SD 10 tahun tersebut.

Dalam kasus pemerkosaan, yang dilaporkan ialah empat orang pihak sekolah, namun polisi belum juga menentukan siapa tersangkanya. “Penyidik masih melakukan penyelidikan” tutupnya.

Baca Juga : Fakta Terbaru Kasus Calon Pendeta Yang Cabuli dan Perkosa Anak di Bawah Umur