Kremlin Tolak Perintah Pengadilan Internasional Untuk Tangkap Putin

Kremlin secara tegas menolak perintah ICC (Pengadilan Kriminal Internasional) untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Kremlin Tolak Perintah Pengadilan Internasional Untuk Tangkap Putin
Kremlin Tolak Perintah Pengadilan Internasional Untuk Tangkap Putin. Gambar : Reuters/Dok. Thibault Camus

BaperaNews - ICC (Pengadilan Kriminal Internasional) pada Jumat (17/3) memerintah Kremlin untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Rusia kepada Ukraina hingga mendeportasi anak-anak Ukraina dengan cara yang tidak legal.

ICC juga sampaikan perintah untuk menangkap Komisaris Kepresidenan Rusia Maria Lvova Belova atas tuduhan serupa. Atas perintah ICC menangkap Putin tersebut, Kremlin menolak. Kremlin menyatakan perintah ICC menangkap Putin batal. Moskow tidak setuju dan tidak mengakui pengadilan yang berada di Den Haag tersebut.

“Rusia itu seperti negara lain, tidak mengakui pengadilan ini dan dari sudut pandang hukum pun keputusan pengadilan ini batal” tegas Jubir Kremlin Dmitry Peskov pada Jumat (17/3).

Dmitry Peskov menyebut Rusia bukan anggota ICC, Maria Lvova Belova juga mengatakan keputusan dan perintah ICC menangkap Putin ini tidak ada artinya untuk Rusia.

“Rusia bukan Statuta Roma, tak punya kewajiban di bawahnya. Rusia tidak kerjasama dengan badan ini dan adanya upaya penangkapan ini batal secara hukum dan tidak sah sejauh yang kami ketahui” sambung Maria.

Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev juga menyampaikan komentarnya, ia menyebut surat perintah ICC menangkap Vladimir Putin sama dengan tisu toilet.

Baca Juga : Rusia Segera Buka Kantor Berita Berbahasa Indonesia di Jakarta!

Sementara di pihak musuh Rusia, Ukraina yang mendapat perang dari Rusia merasa bahagia dengan pengumuman dari ICC, ia menyebut ini sebuah sejarah baru.

“Dunia menerima sinyal bahwa rezim Rusia ialah kriminal dan pemimpin serta anteknya akan dimintai pertanggungjawaban. Ini ialah keputusan yang bersejarah untuk Ukraina dan semua hukum internasional” tutur Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden memberi tanggapan atas surat perintah ICC menangkap Vladimir Putin. “Ini keputusan yang bersejarah. Tanggung jawab akan dimulai” komentar Zelensky melalui akun Twitternya.

“Ini menunjukkan poin yang sangat kuat” respon Biden namun dengan menekankan bahwa AS juga bukan anggota dari ICC.

Sebelumnya ICC memerintahkan untuk menangkap Vladimir Putin usai adanya perkiraan potensi dampak lain perang Rusia Ukraina. Diketahui perang Rusia Ukraina telah menimbulkan dampak bagi berjuta masyarakat, menimbulkan gangguan ekonomi. Hingga saat ini belum ada jalan kedamaian untuk kedua negara tersebut.

Rusia sempat mengajukan perdamaian namun ditolak oleh Ukraina. Ukraina hanya mau berdamai jika Rusia bersedia tinggalkan kaki dari tanah Ukraina terlebih dahulu.

Baca Juga : Putin Berikan Penghargaan Persahabatan Ke Aktor Steven Seagal