KPU: Debat Khusus Cawapres Tak Ada di Debat Pilpres 2024

Pilpres 2024 mengubah format debat dengan capres-cawapres hadir bersama dalam setiap putaran. Baca selengkapnya di sini!

KPU: Debat Khusus Cawapres Tak Ada di Debat Pilpres 2024
KPU: Debat Khusus Cawapres Tak Ada di Debat Pilpres 2024. Gambar : Kolase Instagram/@mohmahfudmd/@prabowogibran/@cakiminow

BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah memutuskan untuk mengubah format debat dalam Pilpres 2024.

Menurut keputusan tersebut, kelima kali debat yang akan digelar nantinya akan dihadiri bersama-sama oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Tidak ada lagi putaran debat yang secara khusus hanya dihadiri oleh calon presiden atau calon wakil presiden, sebagaimana terjadi pada Pilpres 2019.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa dari lima putaran debat tersebut, tiga di antaranya merupakan debat antar calon presiden, sementara dua lainnya adalah debat antar calon wakil presiden.

Namun, yang menarik dari keputusan ini adalah kehadiran bersama-sama pasangan capres-cawapres pada setiap putaran debat. Hanya proporsi waktu bicaranya yang akan dibedakan.

"Hal ini dilakukan untuk menunjukkan kekompakan pasangan calon kepada publik. Dalam debat capres, proporsi bicara lebih banyak untuk calon presiden, dan sebaliknya pada debat khusus cawapres," ujar Hasyim Asy'ari dalam keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, seperti dikutip pada Jumat (1/12).

Sebagai perbandingan, dalam Pilpres 2019, lima putaran debat digelar dengan format yang berbeda. Ada dua debat yang dihadiri bersama-sama oleh pasangan capres-cawapres, dua debat hanya dihadiri oleh calon presiden, dan satu debat khusus dihadiri oleh calon wakil presiden.

Baca Juga: 204 Juta Data Pemilih Diduga Bocor Akibat Jaringan KPU Diretas Hacker

Keputusan ini disebut sebagai hasil kesepakatan antara KPU dan perwakilan tim sukses tiga pasangan calon presiden-cawapres. Kesepakatan ini terbentuk setelah pertemuan di Kantor KPU RI pada Rabu (29/11).

Namun, tidak semua pihak menyambut baik perubahan format ini. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan pendapatnya bahwa pola debat antara calon presiden dan calon wakil presiden seharusnya tetap terpisah, sebagaimana yang telah diterapkan sebelumnya.

"Menurut hemat kami yang sudah biasa dikerjakan ya itu saja diteruskan, sehingga kita memiliki kepastian kalau disebut sebagai debat dari waktu ke waktu itu polanya sama," ujar Anies Baswedan.

Anies menilai bahwa pola debat pilpres yang telah diterapkan sebelumnya perlu dijaga agar tidak menimbulkan kerancuan.

Ia berpendapat bahwa mempertahankan format yang telah teruji sebelumnya akan memberikan kepastian kepada publik.

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bahwa dirinya sudah bersiap untuk mengikuti debat capres-cawapres perdana pada 12 Desember 2023 mendatang.

"Ya sudah dipersiapkan," katanya di Balai Kota Solo pada Jumat (1/12). Gibran juga menyebut adanya kolaborasi dalam proses persiapannya, meskipun ia enggan merinci tokoh-tokoh yang terlibat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Kebocoran 204 Juta Data di KPU