KPK Geledah 3 Rumah Depok Buntut Korupsi Tukin ASN ESDM

Sejumlah rumah pejabat dan apartemen milik pejabat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja ASN (aparatur sipil negara) di Kementerian ESDM (Energi & Sumber Daya Manusia).

KPK Geledah 3 Rumah Depok Buntut Korupsi Tukin ASN ESDM
KPK Geledah 3 Rumah Depok Buntut Korupsi Tukin ASN ESDM. Gambar : Tirto/Dok. TF Subarkah

BaperaNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja ASN (aparatur sipil negara) di Kementerian ESDM (Energi & Sumber Daya Manusia). Sejumlah rumah pejabat dan apartemen milik pejabat digeledah.

“Tim penyidik sudah selesai lakukan penggeledahan di Depok dan Bekasi, juga di Pasar Minggu Jaksel” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hari Kamis (30/3).

Penggeledahan dilakukan hari Rabu (29/3), ada tiga rumah dan sebuah kamar apartemen yang digeledah. “Ada tiga rumah dan satu apartemen dari mereka yang terkait dengan kasus ini” imbuhnya.

Ditemukan Bukti Elektronik Dugaan Korupsi Tukin ASN ESDM

Sejumlah bukti ditemukan dalam penggeledahan kasus korupsi tukin ASN ESDM, diantaranya bukti elektronik tentang aliran dana terkait dugaan kasus korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM tersebut. “Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen serta alat elektronik yang diduga berhubungan dengan aliran dana kepada sejumlah pihak” pungkas Ali. 

Baca Juga : Ketua Komisi III DPR Prihatin Anggotanya Jadi Tersangka Korupsi

Ditetapkan 10 Tersangka Dugaan Korupsi Tukin ASN ESDM

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM, sejauh ini ada 10 orang tersangka, namun belum dirinci siapa saja identitasnya. “10 tersangka kalau ga salah, terakhir 10 ya. Itu kesana ke masing-masing rumah tersangka, digeledah, karena ada bukti tentang slip gaji dan lainnya, itu kita mencari bukti itu” sambung Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

Ditemukan Uang Rp 1,3 Miliar Dugaan Korupsi Tukin ASN ESDM

Selain rumah dan apartemen pejabat yang diduga terkait, KPK juga menggeledah Kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris F. Sihite pada hari Senin (27/3) lalu.

“Kita geledah ruangannya Plh Dirjen kemudian kami temukan kunci apartemen, kita minta Pak Plh untuk ke apartemennya di Pakubuwono, itu otomatis sampai pagi” lanjutnya.

Di apartemen Pakubuwono tersebut ditemukan uang miliaran rupiah. “Disana kita temukan sejumlah uang, enggak puluhan milyar ya, sekitar Rp 1,3 Miliar. Ada kelebihan uang mereka upayakan supaya bisa dibagi. Kan ada gaji pokok dll, nah mereka dibagi ke tunjangan kinerja” terang Asep.

Aliran Dana Terkait Pemeriksaan BPK

Kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja ASN Kementerian ESDM ini terjadi pada tahun 2020-2022. Saat ini masih dilakukan pendalaman tentang motif dan peran para tersangka serta pengumpulan alat bukti. Korupsi tukin ASN ini merugikan negara puluhan milyar rupiah.

KPK menduga uang korupsi tersebut juga dialirkan untuk memenuhi pemeriksaan BPK, namun belum dijelaskan berapa jumlahnya. “Ada untuk operasional termasuk memenuhi proses pemanggilan BPK. Uangnya juga dinikmati oknum-oknum ini yang penggunaannya untuk pribadi” tutup Ali.

Berapa Tunjangan Kinerja ASN Kementerian ESDM?

Besaran tunjangan kinerja ASN Kementerian ESDM yang diduga dikorupsi ini telah diatur dalam Perpres 94/208 sesuai kelas jabatannya, yaitu :

  • Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000,00
  • Kelas Jabatan 16: Rp 27.577.500,00
  • Kelas Jabatan 15: Rp 19.280.000,00
  • Kelas Jabatan l4: Rp 17.064.000,00
  • Kelas Jabatan 13: Rp 10.936.000,00
  • Kelas Jabatan 12: Rp 9.896.000,00
  • Kelas Jabatan 11: Rp 8.757.600,00
  • Kelas Jabatan 10: Rp 5.979.200,00
  • Kelas Jabatan 9 : Rp 5.079.200,00
  • Kelas Jabatan 8 : Rp 4.595.150,00
  • Kelas Jabatan 7 : Rp 3.915.950,00
  • Kelas Jabatan 6 : Rp 3.510.400,00
  • Kelas Jabatan 5 : Rp 3.134.250,00
  • Kelas Jabatan 4 : Rp 2.985.000,00
  • Kelas Jabatan 3 : Rp 2.898.000,00
  • Kelas Jabatan 2 : Rp 2.708.250,00
  • Kelas Jabatan 1 : Rp 2.531.250,00

Baca Juga : KPK Temukan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra