Komnas Perempuan Sebut Damainya Kasus KDRT Rugikan Lesti Kejora

Komnas Perempuan, Siti aminah ikut memberikan tanggapan terkait Lesti Kejora yang memilih untuk mencabut laporan atas kasus KDRT, ia menyebut bahwa itu hal yang sangat merugikan.

Komnas Perempuan Sebut Damainya Kasus KDRT Rugikan Lesti Kejora
Komnas Perempuan sebut damainya kasus KDRT rugikan Lesti Kejora. Gambar : Instagram/@lestykejora

BaperaNews - Komnas Perempuan ikut memberikan tanggapan usai Lesti Kejora memilih jalan damai dengan Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Komnas Perempuan menilai korban dirugikan karena ada kemungkinan kekerasan kembali terulang setelah hubungan membaik.

Komisioner Komnas Perempuan Siti aminah Tardi menerangkan bila didalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terdapat beberapa siklus kekerasan yang pada akhirnya dapat merugikan korban.

"Kami mengingatkan bila dalam kasus KDRT terjadi siklus kekerasan yaitu adanya fase ketegangan, kekerasan, minta maaf, hubungan kembali membaik yang intensitasnya semakin cepat dan bentuk kekerasannya dapat memburuk" ungkap Siti Aminah dihubungi Detikcom pada Kamis (13/10).

Siti Aminah menyebut bila perdamaian kasus KDRT dapat merugikan korban karena membuat pelaku kekerasan dalam rumah tangga merasa bahwa tindakannya bukan sebuah kejahatan.

Penyelesaian secara damai dapat merugikan korban, menimbulkan impunitas kepada pelaku dan membakukan budaya bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan sebuah tindakan kejahatan," Lanjut Siti Aminah.

Baca Juga : Damai, Lesti Kejora Cabut Laporan Rizky Billar

Sejatinya, Lesti Kejora telah memutuskan untuk mencabut laporannya usai Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. Lesti Kejora tanpa diduga telah pulang umrah dan langsung mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan bersama bersama ayahnya, Endang Mulyana dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Lesti Kejora langsung menemui Rizky Billar didalam ruangan dan langsung memeluk Rizky Billar, kemudian Lesti Kejora menandatangani surat pencabutan laporan, hal ini sebagaimana diterangkan Tim Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.

"Sudah dicabut (Laporan), Surat pencabutan sudah ditandatangani." Ungkap kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Sebelumnya Lesti Kejora memang membuat laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Lesti membuat laporan pada 28 September di Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketerangan laporan tersebut, Lesti Kejora dianiaya oleh Rizky Billar ketika menemukan bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya. Rizky Billar diketahui emosi ketika Lesti Kejora minta dipulangkan kerumah orang tuanya.

Dalam surat laporan yang di terima polisi, disebutkan Billar mendorong Lesti, kemudian Lesti dibanting dan dicekik.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini membuat seluruh mata tertuju kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar, berbagai pihak memberikan tanggapan hingga Komisi Penyiaran Indonesia menghimbau dengan tegas agar seluruh media televisi dan radio melarang tampilnya pelaku KDRT.

Dengan pencabutan laporan ini, belum diketahui secara pasti apakah Rizky Billar dapat melanjutkan karirnya di dunia pertelevisian.

Baca Juga : KDRT Tak Hanya Sekali, Lesti Kejora Pernah Di Lempar Bola Biliar