Ketua KPU Bertemu dengan Presiden Jokowi, Durasi Kampanye 90 Hari

Pertemuan KPU dengan Pak Presiden Jokowi untuk mendukung peningkatan kualitas Kampanye dengan masa kampanye tidak terlalu panjang, yaitu dengan durasi 90 hari.

Ketua KPU Bertemu dengan Presiden Jokowi, Durasi Kampanye 90 Hari
Ketua KPU dan anggota KPU beraudiensi dengan Presiden RI Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5). Gambar : Instagram/@kpu_ri

BaperaNews - Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum), Hasyim Asy’ari mengungkap bahwa Presiden Jokowi mendorong agar masa kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 90 hari. Hal tersebut disampaikan setelah Hasyim bertemu Presiden Jokowi di Istana Presiden Jakarta pada hari Senin (30/5).

“Ada titik temu yang dirancang KPU dengan apa yang diharapkan oleh pak Presiden Jokowi, yakni akan digelar sekitar 90 hari” ujar Hasyim.

Dengan durasi 90 hari, diharapkan kampanye bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Sebelumnya dalam diskusi antara KPU, DPR, dan pemerintah membahas tentang masa kampanye ini terlalu lama dikhawatirkan membuat polarisasi di tengah masyarakat.

“Pertimbangan ini menjadi utama masa kampanye soal pembelahan sosial atau politik agar tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya, Insya Allah durasi 90 hari ini tak terlalu problematik” Ketua KPU, Hasyim.

Baca Juga : Polri Bakal Gelar Operasi Mantap Brata Untuk Amankan Pemilu 2024

Sebelumnya Hasyim Asy'ari mengatakan kesepakatan masa kampanye antara KPU dan DPR ialah berdurasi selama 75 hari untuk simulasi, dan keputusan durasi kampanye 90 hari ini menurutnya bisa jadi solusi.

Anggota Komisi II DPR, Rifqi Karsayuda turut menyampaikan catatan untuk Pemilu, yakni untuk pemerintah dan penyelenggara, yaitu diantaranya :

  1. Perubahan mekanisme untuk pengadaan logistik. Pemerintah dan KPU diminta agar bisa lakukan efisiensi produk dan distribusi logistik untuk pemilu, salah satu sarannya ialah mencetak logistik di sejumlah daerah agar mudah distribusinya, tidak pada satu titik saja.
  2. Menyusun kodifikasi hukum acara pemilu, hal itu diperlukan agar tiap tahapan pemilu bisa berjalan tepat sesuai waktu yang ditentukan.

KPU dalam kesempatan ini juga memastikan bahwa pemilu tidak akan diundur, yakni mulai 14 Juni 2022.

Menurut Hasyim Asy’ari, KPU, DPR, dan pemerintah sudah sepakat tentang tahapan pemilu. “Kalau hari pemungutan suara ialah 14 Februari 2024, maka dihitung mundur 20 bulan jatuhnya 14 Juni 2022” tuturnya.

KPU akan menggelar rapat untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan pemilu dan juga Presiden Jokowi akan diundang. “Peluncuran dimulainya tahapan pemilu pada 14 Juni 2022, kami juga mengundang Presiden Jokowi untuk memberi sambutan dalam rangka peluncurannya. Prinsipnya, Presiden mendukung secara penuh penyelenggaraan pemilu 2024 yang diagendakan pemungutan suaranya ialah 14 Februari 2024” tutup Ketua KPU.