Kepala BNPB Pastikan Peternak Korban Wabah PMK Bakal Dapat Bantuan Rp 10 Juta

BNPB akan memberikan bantuan 10 Juta kepada peternak korban wabah PMK, Hal ini dipastikan langsung oleh Kepala BNPB Suharyanto.

Kepala BNPB Pastikan Peternak Korban Wabah PMK Bakal Dapat Bantuan Rp 10 Juta
Ilustrasi Peternak Korban Wabah PMK yang bakal dapat bantuan Rp 10 Juta dari BNPB. Gambar : Kementan

BaperaNews - Peternak yang ternaknya jadi korban Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akan mendapat bantuan Rp 10 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bantuan diberikan jika ternaknya mati karena PMK.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto usai melaksanakan vaksinasi PMK di Desa Sukarara, Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. “Peternak yang ternaknya mati karena PMK kita beri bantuan maksimal Rp 10 juta” ujarnya pada Rabu (20/7/2022).

Dalam kunjungan kerjanya di NTB, ia melakukan vaksinasi kepada ternak untuk meningkatkan kekebalan tubuh ternak. “Vaksin PMK kita sudah siapkan sebanyak 1,4 juta dosis” imbuhnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Makmun juga menyampaikan pihak dari Kementan langsung turun ke lapangan untuk memastikan langkah pemerintah daerah dalam menangani PMK, ia berhadap peternak bisa mendukung dengan melaporkan ternaknya yang sehat agar bisa divaksin.

Petugas diharap bahu membahu untuk mencegah penyebaran wabah PMK yang merugikan masyarakat.

Baca Juga : Cegah Wabah PMK Berkepanjangan, Kementan Targetkan Vaksin PMK Rampung Di Bulan Agustus

“Vaksin ini untuk meningkatkan antibodi ternak” jelasnya.

Sedangkan untuk bantuan maksimal Rp 10 juta kepada peternak akan diberikan sesuai dengan rekomendasi dari pemerintah daerah, artinya masyarakat bisa mengklaim bantuan tersebut. “Peternak yang direkomendasikan dinas di daerah itu yang akan diberikan bantuan, jangan sampai ternak yang dipotong itu diklaim oleh pedagang” tandasnya.

Mentan Syahrul Yasin menegaskan, bantuan Rp 10 juta hanya untuk sapi yang dipotong paksa karena terkena PMK. Sapi tersebut kemudian diverifikasi oleh daerah untuk diajukan ke pemerintah pusat. Tidak semua hewan ternak yang dipotong paksa mendapat bantuan. “Yang kena PMK saja tidak semua, ada rekomendasi berjenjang bahwa pemerintah sudah mempersiapkan ini ya” ujarnya.

Namun belum dipastikan kapan bantuan Rp 10 juta tersebut akan turun atau dicarikan, sebab Kementan masih fokus menyembuhkan sejumlah sapi yang terpapar PMK. “Tentu ada tahapannya, kita belum sampai kesitu dulu” tutupnya.

Wabah PMK sebelumnya membuat khawatir masyarakat terlebih menjelang Idul Adha pertengahan Juli lalu, namun pemerintah mengungkap telah mengupayakan yang terbaik untuk mencegah PMK seperti dengan vaksinasi dan menyediakan tempat pemotongan hewan khusus.

Kini peternak korban wabah PMK yang merugi bisa mengajukan klaim kepada dinas pertanian dan peternakan setempat untuk kemudian dibantu diajukan mendapat bantuan maksimal Rp 10 juta dari BNPB pusat.

Baca Juga : Apakah Virus PMK Dapat Menular ke Manusia? Simak Penjelasan Berikut Ini