Kasus Pelecehan Seksual Di Gundar Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma atau Gundar, Depok, Jawa Barat, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus Pelecehan Seksual Di Gundar Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kolase Foto Kasus pelecehan seksual di Gunadarma diselesaikan secara kekeluargaan. Gambar : Twitter/@abcdyougoblog

BaperaNews -  Kasus pelecehan seksual di Gunadarma Depok akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut kasus pelecehan seksual di Gunadarma sudah diselesaikan oleh senior-senior korban dan pelaku di kampus. 

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh senior-seniornya," katanya pada Selasa, (13/12) di Polda Metro Jaya. Endra Zulpan menyebut, korban pelecehan seksual enggan melapor ke pihak kepolisian karena malu. "Korban enggan melapor karena malu," katanya.

Dalam kasus pelecehan seksual tersebut memang ditinjau secara hukum atau dalam pemrosesan suatu perkara, karena korban sudah dewasa. Dalam KUHP perbuatan ini termasuk delik aduan, berarti delik yang hanya bisa diproses apabila ada pengaduan atau laporan dari orang yang menjadi korban tindak pidana. 

Kecuali kasus ini menimpa anak dibawah umur, masuk dalam delik biasa, yang berarti delik dapat diproses langsung oleh penyidik tanpa adanya persetujuan dari korban atau pihak yang dirugikan.

Dengan kata lain, tanpa adanya pengaduan atau sekalipun korban telah mencabut laporannya, penyidik tetap memiliki kewajiban untuk melanjutkan proses perkara tersebut.

Dikabarkan Sebelumnya, sejumlah kasus pelecehan seksual terjadi di Gundar atau Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat hingga viral di media sosial. Akun Instagram @anakgundardotco mengunggah sejumlah laporan dugaan pelecehan seksual di Gundar, mulai dari cat calling, pelecehan verbal hingga non-verbal.

Seorang mahasiswa Gunadarma, berinisial M, 22 tahun, bercerita awal viralnya sejumlah aksi pelecehan seksual di Gundar bermula dari banyaknya pengaduan korban ke akun Instagram tersebut.

"Awalnya si cewek (Korban) ngadu ke akun Instagram tuh," kata M dikonfirmasi, Selasa (13/12).

Baca Juga : Kronologi Pelecehan Seksual Di Gunadarma: Pelaku Dipaksa Minum Air Kencing

M menjelaskan salah satu aksi pelecehan seksual itu terjadi di kampus E Universitas Gunadarma. Saat itu, korban diajak oleh pelaku untuk datang ke toilet. kemudian, pelaku mencium korban. "Jadi si cewek itu diajak ke kamar mandi bawah tangga (Dipojok) terus tiba-tiba dicium sama pelaku," lanjut M.

Korban yang tidak terima memberanikan diri untuk bicara lalu mengadu ke akun Instagram @anakgundardotco. Tak lama pelaku meminta admin akun tersebut untuk menghapus kiriman tentang peristiwa pelecehan seksual tersebut.

"Si pelaku langsung minta tolong takedown posting-an, kan. Dicari sama anak-anak namanya karena awalnya cuma inisial, kan. Ketemu, tuh, langsung “Disayurin” di kampus E," kata M.  

Sementara itu, dalam kiriman lain di akun Instagram tersebut, diceritakan dugaan pelecehan seksual di Gunadarma menimpa seorang mahasiswi baru. Mahasiswi tersebut diajak menonton film di bioskop dan diduga mendapatkan pelecehan seksual di sana.

Penjelasan KUHP Tentang Pelecehan seksual

Tindakan pelecehan seksual merupakan tindakan melawan kesopanan yang di dalamnya termasuk kesusilaan.

Kitab Undang-undang Hukum Pidana telah mengatur ketentuan tersebut dalam Bab XIV Kejahatan Terhadap Kesopanan, dalam penjelasan Pasal 281 KUHP dikatakan bahwa kesopanan dalam arti kata kesusilaan merupakan perasaan malu yang berhubungan dengan nafsu kelamin. Misalnya bersetubuh, meraba buah dada perempuan, meraba tempat kemaluan wanita, memperlihatkan anggota kemaluan wanita atau pria, mencium, dan lain sebagainya.merujuk Pasal 289 KUHP.

“Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan  atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.”

Baca Juga : Viral Pria Bunuh Teman Kencan Usai Malu Mr P Tak Bisa Ereksi