Ingin Lapor Masalah Tanah? Simak Caranya Disini!

Kementerian ATR/BPN kini membuka link aduan dengan berbagai platform khusus untuk masyarakat yang ingin lapor masalah tanah. Diantaranya ialah SP4N dan LAPOR atau SP4N LAPOR.

Ingin Lapor Masalah Tanah? Simak Caranya Disini!
Kementerian ATR/BPN kini membuka link aduan dengan berbagai platform khusus untuk masyarakat yang ingin lapor masalah tanah. Gambar : Pixabay.com/Dok. Meganelford0

BaperaNews - Ingin lapor masalah tanah? Segera buat aduan via online. Kementerian ATR/BPN kini membuka link aduan khusus untuk urusan pertanahan dengan beragam platform. Diantaranya ialah SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) dan LAPOR atau SP4N LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Aduan juga bisa dikirim ke alamat email @atrbon.go.id, website PDIP Kementerian ATR/BPN dipped.atrbpn.go.id, atau hotline WhatsApp 0811-1068-0000.

Kepala Biro Humas Yulia Jaya menjelaskan, Kementerian ATR/BPN mempunyai misi memberi layanan pertanahan dan penataan ruang berstandar dunia, dilaksanakan untuk memberi layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berdaya saing dan berkualitas.

“Oleh sebabnya Kementerian ATR/BPN telah membuat transformasi digital layanan pertanahan sejak 2020 lalu dan diharap kita bisa digital seluruhnya pada tahun 2025 mendatang” ujarnya Jumat (11/11).

Layanan lain juga dibuat untuk menjalankan pelayanan informasi publik, mewujudkan keterbukaan publik secara optimal yakni dengan menguatkan berbagai faktor seperti strategi komunikasi, pengaduan, dan pengelolaan informasi publik.

Baca Juga : Kriteria Penerima Dan Cara Daftar Bantuan Bedah Rumah "BSPS"

Yuli juga meminta humas di pusat maupun daerah bisa bergerak memberi konten edukasi dan informasi untuk publik. “Kita membuat konten informasi terbaik untuk proses bisnis dan testimoni masyarakat di unit kerja masing-masing, kita juga punya 474 kantor Pertanahan di Indonesia yang masing-masing bisa menjalankan kehumasan dan menyediakan informasi publik di tempat kerjanya” terangnya.

Layanan dibuka tidak hanya untuk masyarakat yang ingin lapor masalah tanah, namun juga sejumlah keluhan termasuk jika ada pegawai BPN yang melakukan pungli atau mempersulit layanan.

Sebelumnya Kementerian ATR/BPN mengaku telah menerima 1.773 pesan aduan hingga 3/8 lalu “Sampai kemarin Rabu (3/9) sudah ada 1.528 aduan” ujar Wamen ATR/BPN Raja Juli Kamis (4/8) lalu.

Ia kemudian menyebut ada 161 sisa pesan yang telah diterima dan akan segera dilayani sebaik mungkin. Ia berjanji memproses seluruh aduan yang masuk dan dipantau sampai benar-benar selesai. Menurutnya, hotline aduan memudahkan pemerintah untuk dekat dengan rakyatnya, pihaknya juga siap menerima saran dan kritik serta evaluasi.

Hotline Pengaduan menurutnya bisa menjadi media mengalirkan aduan rakyat dan mengakhiri masalah di masa lalu agar segera terselesaikan dan tidak lagi terjadi di masa depan.

Baca Juga : Buruh Tolak Rencana Menaker Soal Kenaikan UMP 2023 Pakai PP 36/2021