Ibu Hamil Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Dokter di Palembang, Disuntik Hingga Tak Sadarkan Diri

Peristiwa tragis di Palembang, di mana seorang ibu hamil melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya oleh seorang dokter spesialis. Simak selengkapnya di sini!

Ibu Hamil Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Dokter di Palembang, Disuntik Hingga Tak Sadarkan Diri
Ibu Hamil Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Dokter di Palembang, Disuntik Hingga Tak Sadarkan Diri. Gambar : Ilustrasi Canva By Studioroman

BaperaNews - Sebuah kejadian tragis mengguncang kota Palembang, di mana seorang ibu hamil diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum dokter spesialis Ortopedi di sebuah rumah sakit swasta. Insiden ini menciptakan trauma mendalam bagi korban dan mengejutkan masyarakat.

Dilansir dari laporan yang diterima Tribunsumsel.com, korban yang memiliki inisial TAF (22 tahun) telah melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke SPKT Polda Sumsel. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 20 Desember 2023, sekitar pukul 22:30 WIB, dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada hari berikutnya.

Menurut keterangan yang diberikan oleh kuasa hukum korban, Febriansyah, TAF sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja di rumah sakit tersebut. Pada saat itu, dokter berinisial MY menawarkan simulasi penyuntikan syaraf kepada korban dan suaminya dengan mengakuinya sebagai suntik vitamin.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Karyawan di Ruang Kerja

Namun, setelah korban disuntik, ia mulai merasakan pusing dan kehilangan kesadaran. Ketika ia mulai sedikit sadar, ia melihat bahwa dokter tersebut telah membuka pakaiannya dan melakukan tindakan asusila terhadapnya. Kejadian ini menciptakan ketakutan dan syok bagi korban, sementara sang dokter berhasil melarikan diri dari ruangan tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, Polda Sumsel segera mengambil tindakan dengan memproses laporan tersebut di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel. Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Riswidiati Anggraini, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan, dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban.

Hingga saat ini, terdapat tujuh saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Pihak kepolisian berjanji akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti kasus pelecehan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pengawas TPS di Jaksel Lakukan Pelecehan ke Anggota KPPS di Dalam Mobil