Honorer Dihapus November 2023, PANRB Matangkan 4 Skenario Ini

Pemerintah sedang mematangkan skenario terbaik untuk tindak lanjut kebijakan penghapusan tenaga honorer yang dilaksanakan pada 28 November 2023.

Honorer Dihapus November 2023, PANRB Matangkan 4 Skenario Ini
PANRB matangkan 4 skenario penghapusan tenaga non ASN atau Honorer. Gambar : ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

BaperaNews - Pemerintah Indonesia sedang mematangkan skenario terbaik untuk tindak lanjut kebijakan penghapusan tenaga non ASN atau honorer yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 ini mendatang sesuai Surat Edaran B/185/M.SM.02.03/2022.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyebut pihaknya sudah menggelar rapat bersama dengan berbagai instansi pemerintahan untuk merumuskan formula terbaik yang bisa jadi solusi, hasilnya, ada 4 skenario honorer.

“Mandatnya di PP kan seperti yang kita dengar ada APEKSI, APPSI, dan APKASI sedang merumuskan solusinya, ada 4 alternatif” tuturnya pada Jumat (27/1).

Keempat skenario honorer ini menjadi opsi alternatif yang akan dibahas di rapat Kementerian dan instansi terkait, beberapa diantaranya ialah semua honorer diangkat dan ASN sesuai prioritas.

“Iya, ada alternatif yang mengerucut ialah bagaimana resiko pemberhentian minimal, resiko anggaran membengkak minimal, itu yang sedang kita formulasikan” imbuh Alex Denni.

Pihaknya sedang mematangkan proses diskusi agar bisa muncul opsi yang terbaik dengan segera, minggu depan akan kembali digelar rapat apakah honorer dihapus atau tidak.

Baca Juga : RUU ASN Atur Tenaga Honorer Diangkat Tanpa Tes

“Mudah-mudahan di waktu dekat ini, solusi yang digagas Pak Menteri sudah bisa disampaikan ke Pak Presiden untuk bisa mengetahui respon beliau, baru kita kerucutin lagi” beber Alex Denni. Sedangkan untuk wacana pensiun dini massal yang tertulis di RUU ASN  pihaknya belum membahas lebih lanjut.

“Hitungannya mesti mantap, jangan sampai orang yang sudah pensiun kita rekrut lagi” pungkasnya.

Alex Denni kemudian menjelaskan bahwa poin utama dari UU ASN bukan tentang efisiensinya, namun efektifitasnya, sebab itulah pemangkasan tenaga kerja tidak terjadi pada waktu dekat.

“Tidak di waktu dekat, orang kita masalah non ASN aja belum selesai, masa kita rekrut terus ASN nya kita berhentikan, ini dikaji terus kemungkinan-kemungkinannya. Kita siapkan beberapa opsi, ada 4, nanti kalau sudah matang kita sampaikan” tutupnya.

Sebelumnya KemenPANRB Azwar Anas pernah menyampaikan bahwa skenario honorer yang pertama ialah seluruh honorer diangkat jadi ASN, namun hal ini berdampak buruk pada Negara, membuat beban keuangan Negara berat. Yang kedua ialah seluruh honorer diberhentikan semuanya, dan yang ketiga honorer diangkat jadi ASN sesuai dengan skala prioritas.

“Faktanya jika non ASN ini tidak ada, pelayanan kita di kabupaten atau kota juga bisa terganggu” ucap Azwar Anas Rabu 21 September 2022 lalu.

Baca Juga : Lowongan CPNS 2023 Dipastikan Dibuka! Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya