Harga Tol Cipularang Naik Per 5 Juni, Segini Rinciannya!

PT Jasa Marga Persero akan melakukan penyesuaian harga tol Cipularang dan Padaleunyi mulai 5 Juni 2023. Baca artikel ini untuk mengetahui informasi terbaru tentang tarif baru yang diterapkan!

Harga Tol Cipularang Naik Per 5 Juni, Segini Rinciannya!
Harga Tol Cipularang Naik Per 5 Juni, Segini Rinciannya. Gambar : Dok.Kementerian PU

BaperaNews - PT Jasa Marga Persero akan lakukan penyesuaian harga tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mulai 5 Juni 2023 yang dilakukan sesuai Keputusan Menteri PUPR 496/KPST/M/2023 tertanggal 2 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Cipularang dan Keputusan Menteri PUPR 533/KPST/M/2020 tertanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Padaleunyi.

Penyesuaian tarif tol tersebut juga diatur Pasal 48 ayat 3 UU 38/2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat 1 PP 15/2005 tentang Jalan dan PP 30/2017 tentang perubahan ketiga PP 15/2005 tentang Jalan Tol dimana dijelaskan bahwa tarif jalan tol disesuaikan tiap 2 tahun sekali sesuai pengaruh laju inflasi.

Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Panji Satriya juga menyebut penting untuk melakukan penyesuaian harga jalan tol untuk pengembangan jalan di sekitar wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Jasa Marga terus lakukan perbaikan untuk tingkatkan layanan pada pengguna jalan tol Cipularang dan Padaleunyi” tutur Panji hari Senin (29/5).

Maka dengan adanya kebijakan tarif tersebut, Jalan tol Cipularang sepanjang 58,5 km dan jalan tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km akan diterapkan tarif baru yang berlaku per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarifnya sendiri tidak seberapa, kurang dari Rp 5.000, kenaikan tarif tol ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pemberian layanan lebih baik pada pengguna jalan tol. 

Baca Juga : Memasuki Jadwal Formula E Hari Kedua, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini

Harga Tol Cipularang 2023 dan Tol Padaleunyi per  5 Juni 2023

  1. Tol Cipularang
  • Gol I: Rp45.000 yang semula Rp 42.500
  • Gol II: Rp76.000 yang semula Rp 71.500
  • Gol III: Rp76.000 yang semula Rp 71.500
  • Gol IV: Rp110.000 yang semula Rp 103.500
  • Gol V: Rp110.000 yang semula Rp 103.500
  1. Tol Padaleunyi
  • Gol I: Rp10.500 yang semula Rp 10.000
  • Gol II: Rp18.500 yang semula Rp 17.500
  • Gol III: Rp18.500 yang semula Rp 17.500
  • Gol IV: Rp25.000 yang semula Rp 23.500
  • Gol V: Rp25.000 yang semula Rp 23.500

Jenis Kendaraan Sesuai Golongannya yang Diperbolehkan Lewat Jalan Tol

  • Golongan I: Kendaraan jenis sedan, mobil jip, pikap atau truk kecil, dan bus.
  • Golongan II: Kendaraan truk besar dengan dua gandar.
  • Golongan III: Kendaraan truk besar dengan tiga gandar.
  • Golongan IV: Kendaraan truk besar dengan empat gandar.
  • Golongan V: Kendaraan truk besar dengan lima gandar.

Demikian informasi terbaru harga Tol Cipularang 2023 dan Tol Padaleunyi 2023 yang berlaku mulai hari ini Senin 5 Juni 2023, semoga bisa menjadi referensi Anda dalam berkendara ya.

Baca Juga : 13 Jalan Tol Ini Bakal Beroperasi Mulai Pertangahan 2023